NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan mengikuti kegiatan assessment data penanganan pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), beberapa waktu lalu.
Kegiatan assessment dimaksud meliputi efektivitas tata kelola proses penanganan pelanggaran Pemilihan 2024, dalam upaya evaluasi dan mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 mendatang.
“Ini bagian dari evaluasi secara lebih detil. Nantinya hasil evaluasi akan sangat berguna bagi perbaikan penanganan atas semua temuan ataupun laporan pelanggaran.” Kata Tusriadi, Anggota Bawaslu Nunukan diselah kegiatan berlangsung.
Tusriadi menambahkan, bahwa sebenarnya divisi yang ia kordinatori, sudah secara langsung merapikan setiap berkas ataupun dokumen laporan atau temuan pelanggaran, yang menjadi salah satu objek assessment oleh tim penilai dari Bawaslu Kaltara.
“Ya alhamdulillah kita sudah rapikan jauh-jauh hari, sehingga tadi saat assement dokumen, hanya ada beberapa catatan kecil dari tim penilaian.” Tambahnya yang juga merupakan kordinator divisi penanganan pelanggaran dan sengketa.
Sementara itu, Doni yang merupakan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltara, saat membuka assessment mengatakan, bahwa pihaknya melakukan assement, guna membiasakan jajarannya di kab/kota, agar lebih tertib admnistarsi dalam pendokumentasian terhadap data atau dokumen penanganan pelanggaran yang di tangani
“Tim penilai yang dibentuk Bawaslu Kaltara, bersama-sama kab/kota akan lakukan verifikasi dokumen, serta analisis terhadap trend dan pola pelanggaran yang terjadi di daerahnya mereka masing-masing.” Kata Doni Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Nantinya harapan doni, assessment ini juga dalam upaya memperbaiki tata kelola arsip atas semua dokumen penanganan pelanggaran, yang tentu akan sangat berguna menjadi refrensi penanganan pelanggaran pada Pemilu mendatang.
Doni berharap melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen penanganan pelanggaran yang telah di tangani secara menyeluruh
“Bisa juga kan untuk kepentingan riset internal atau pihak-pihak yg berkepentingan.” Lanjut doni yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Malinau.
Kegiatan berlangsung sehari 24 juli 2025 di kantor Bawaslu Kaltara, yg di hadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara, Kordinator divisi dan staf penanganan pelangaran kabupaten/kota di Kaltara, masing-masing mempresentasikan data dan dokumen yang dimiliki dan kemudian dilakukan penilaian oleh tim penanganan pelanggaran Bawaslu Kaltara.
Penulis: Rahman | Editor: Akbar