oleh

Bawaslu Nunukan ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik

NUNUKAN – Berkomitmen atas transparansi infomasi publik, Bawaslu Nunukan ikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuisioner untuk monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan infomasi publik yang di laksanakan secara virtual oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 28 Juli 2025.

Sosialisasi dan bimtek dimaksud untuk menilai kepatuhan badan publik dalam ketersediaan dan kualitas akses layanan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai Undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KI Fajar Mentari menuturkan bahwa lembaganya memiliki mandat untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas informasi dapat terwujud secara nyata dan untuk ia meminta kepada badan publik agar tidak menjadikan proses monev ini sebagai beban adminiatrasi melainkan kewajiban sebagai bada publik.

“Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hak tersebut adalah melalui kegiatan Monev terhadap Badan Publik. Dan untuk itu juga, kami apresiasi setinggi-tingginya kepada semua yang ikut. Termasuk Bawaslu dan KPU Kab/Kota” tutur Fajar saat memberikan sambutan.

Selanjutnya, sosialisasi dan bimtek tersebut dilanjutkan penguatan materi teknis yang disampaikan anggota KI Berlanta Ginting didampingi staf teknis KI dengan dimoderatori Andi Siti Nuhriyati.

Dalam paparannya, Berlanta menjelaskan monev akan berlangsung dalam kurun waktu agustus-oktober 2025 yang terdiri dari 6 tahapan yakni sosialisasi, pengisian kuisioner, verifikasi, visitasi, presentasi dan penganugrahan yang rencananya akan dilaksanakan desember 2025.

“Aspek monev sesuai Peraturan KI nomor 1 tahun 2022 yakni sarana prasarana, jenis informasi, inovasi dan strategi, kualitas informasi, komitemen organisasj dan digitalisasi”. Tuturnya berlanta yang merupakan kordinator bidang advokasi, sosialisasi dan edukasi

Adapun metode penilaian, dilakukan melalui pengisian kuisioner, kunjungan (visitasi) dan pemaparan yang dilakukan oleh 10 badan publik yang memiliki bobot nilai tertinggi.

“Hasilnya, badan publik akan di kualifikasi berdasarkan predikat pencapaian bobot, menjadi tidak informatif <39,9, kurang informatif 40-59,9, cukup informatif 60-79,9, menuju informatif 80-89,9 dan informatif 90-100. Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran menegaskan pihaknya siap mengikuti semua tahapan monev yang dilaksanakan KI Kaltara sebagai bentuk komitmen lembaganya atas keterbukaan publik.

“Secara Internal, beberapa kali hasil monev Bawaslu RI, kita sudah mencapai predikat Informatif. Nah, untuk lebih meningkatkan lagi kualitas layanan keterbukaan infomasi publik kita, maka kami siap ikuti monev.” Tegasnya.

Sosialisasi dan bimtek dilaksanakan mulai pukul 10.00 Wita pagi yang di hadiri 233 badan publik di Kaltara dan di buka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kaltara Iskandar Alwi.

Hadir mengikuti sosialisasi dan bimtek secara virtual, Ketua Bawaslu Nunukan dan Pejabat PPID Dewi Astuti bersama seluruh staf PPID Bawaslu Nunukan.

Penulis: Akmal
Editor: Akbar