NUNUKAN – Memastikan kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan keuangan Pemilihan 2024 lalu oleh BPK Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara), Bawaslu Nunukan terus lakukan persiapan administrasitif dan dokumen yang dibutuhkan.
Plt. Kepala Sekertariat Dewi Irdayani, saat ditemui awak media mengatakan bahwa persiapan tersebut sebagai bentuk jaminan transparansi dan akuntabiltas lembaganya dalam mengelolah keuangan negara. Dalam pengarahan Irwil II pada rapat daring bersama Bawaslu Nunukan, pemeriksaan nantinya bertujuan untuk perbaikan dengan menilai efektivitas pengelolaan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tadi di rapat, Irwil II memberikan arahan dan mengecek kesiapan kita semua dan secara umum Nunukan sudah persiapkan. Hanya tinggal melengkapi beberapa dokumen pendukung saja,” ujar Dewi usai mengikuti rapat daring bersama Inspektorat Wilayah (Irwil) II .
“Inikan juga demi perbaikan” Jelas bu dewi yang pernah menjadi staf di dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Nunukan.
Nantinya, bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi mitra kerja Inspektorat Wilayah II, termasuk Bawaslu Nunukan.
“Ada 2 tahap pemeriksaan yakni pendahuluan yang dimulai tentatif 20 hari kerja di bulan juli. Dilanjutkan pemeriksaan terinci 30 hari kerja di bulan september.” Jelasnya.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 dari awal tahun hingga semester pertama 2025. Sasaran utama dalam pemeriksaan ini adalah mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan.
“Kami berkomitmen penuh pada transparansi dan kepatuhan pada aturan. Insyallah seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah kami susun dengan rapi dan akan disampaikan kepada tim pemeriksa,” pungkasnya.
Penulis: Rahman | Editor: Akbar