oleh

Pengawasan PDPB, Hariadi: Bawaslu Nunukan Akan Lakukan Uji Petik

NUNUKAN – Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 29 tahun 2025 tetang Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan berencana akan lakukan pengawasan model uji petik terhadap data pemilih di kabupaten Nunukan.

Uji petik bertujuan, untuk menguji validitas melalui verifikasi faktual dan/atau penyandingan dokumen terhadap data baik yang bersumber hasil PDPB Kpu Nunukan maupun data hasil pengawasan Pemilu/Pemilihan sebelumnya atau data dari hasil kordinasi dengan instansi terkait.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) kepada awak media rubrikkaltara.id menjelaskan lebih rinci, bahwa dalam melakukan uji petik, pihaknya akan mengambil sampling data dari beberapa sumber data dan varian data.

“Varian data dimaksud meliputi data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data pemilih baru, dan/atau data pemilih yang sudah di tetapkan KPU sebagai hasil PDPB,” Jelas Hariadi, Sabtu (02/08)

Untuk waktu pengawasan uji petik, Hariadi mengatakan akan menjadwalkan pelaksanaanya pada pekan depan dan akan dibentuk tim uji petik yang di sebar di 4 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Nunukan.

“Tim dibentuk sebanyak 3 tim. Nanti akan di bagi di masing-masing dapil. Jadi bukan hanya di 2 kecamatan pulau Nunukan,” Katanya.

Diketahui hasil pleno PDPB yang dilaksanakan KPU Nunukan 2 juli 2025 lalu, terjadi perubahan dalam perbaikan jumlah pemilih, dimana rincian perubahan yakni jumlah data pemilih Laki-laki 81.508 orang, Perempuan 73.609 orang, sehingga total pemilih sebanyak 155.117 orang.

“Angka tersebut merupakan hasil penambahan dari jumlah pemilih baru sebanyak: 6.440 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat: 4.533 orang dan perbaikan data pemilih: 4.909 orang.” Jelas Hariadi.

Penulis: Rahman | Editor: Akbar