NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran dua desa, yakni Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam. Langkah ini dinilai mendesak untuk meningkatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur menegaskan, pemekaran kedua desa tersebut disebut sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak lama. pihaknya pun mendorong pemerintah daerah agar segera menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar hukum untuk mempercepat proses pemekaran.
“Pemekaran ini penting untuk mempermudah akses layanan kesehatan, pendidikan, dan pemerintahan lainnya yang selama ini sulit dijangkau warga. Selain itu, dengan adanya pemekaran juga akan mendorong pemerataan pembangunan dan anggaran, terutama di wilayah perbatasan,” ujar Mansur, Senin (04/08)
Pihaknya berkomitmen, lanjut Mansur, akan senantiasa untuk mengawal seluruh tahapan, mulai dari pembahasan Ranperda hingga penetapan secara resmi. Mansur juga berharap pemerintah daerah tidak menunda-nunda proses ini agar harapan masyarakat bisa segera terealisasi.
“Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah bersama Legislatif, maka pemekaran Desa Ujang Fatimah dan Binusan Dalam diharapkan segera terwujud, serta memberikan dampak positif bagi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar