oleh

Memastikan Coktas berjalan sesuai aturan, Bawaslu Nunukan lakukan Waskat

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap Pencocokan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU di Kelurahan Nunukan Barat RT. 01, Rabu, 06 agustus 2025.

Coktas terlebih dahulu berkordinasi dengan Kelurahan Nunukan Barat dan Ketua RT 01 untuk menanyakan alamat pasti warga yang akan di Coktas.

“Pengawasan melekat dimaksud untuk memastikan Coktas KPU bekerja sudah sesuai rule of game. Dimana KPU dipastikan menemui langsung pihak-pihak yang di coktas.” Jelas Hariadi ditemui awak media saat lakukan Waskat, Selasa 05 agustus 2025.

Ia menambahkan, bahwa Waskat dilakukan pihaknya dengan menurunkan 1 tim wadkat coktas, dimana jumlah anggota tim tergantung berapa banyak jumlah tim coktas yang diturunkan kpu.

“Tujuannya aga maksimal dalam proses mengawasinya. Sehingga apapun yg jadi kendala dan permasalah, langsung bisa diperbaiki kpu.” Tambahnya.

Dari pantauan awak rubrikaltara.id, Coktas yang dilaksanakan KPU dan di awasi melekat Bawaslu Nunukan berlangsung sejak pukul 13.00 dan berakhir pukul 17.30.

Selain Hariadi, Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran dan Anggota Bawaslu Nunukan Tusriadi juga hadir saat coktas berlangsung yang dilakukan dengan metode langsung datang menemui warga yang akan di coktas sebanyak 4 orang yang beralamat di 2 kelurahan yakni Nunukan Barat dan Nunukan Timur.

Anggota KPU Nunukan Dedi menuturkan, bahwa Coktas dilakukan terhadap data warga yang masuk katagori punya hak pilih berdasarkan kordinasi kita dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

“Kordinasi kita ke dukcapil bersama Bawaslu warga tersebut meninggal namun tak katongi akte kematian. Untuk kita mau pastikan.” Ungkap Dedi yang merupakan Ketua Divisi Data KPU Nunukan.

Penulis: Rahman | Editor: Akbar