NUNUKAN – Ada yang menarik pada pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, 06 agustus 2025.
Dari hasil pengawasan melekat (Waskat) yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan, terdapat 1 orang warga Jalan Sanusi, RT Kelurahan Nunukan Barat yang dinyatakan meninggal dunia di data yang dimiliki KPU namun faktanya yang bersangkutan masih hidup.
“Jadi itu berdasarkan keterangan ponakannya. Meskipun kita belum menemui orangnya langsung karena sedang melaut selama sepekan ini.” Kata Ketua Bawaslu Nunukan, MochYusran kepada rubrikaltara.id, Rabu 06 agustus 2025.
Yusran menduga, bahwa data yang dimiliki KPU Nunukan belum dilakukan konsilidasi dengan data yang dimiliki dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) yang mengetahui persis warga yang telah memiliki surat akte kematian.
“Data yang dipegang KPU atas warga yang meninggal itu kami lihat dari BPS. Saran kami agar KPU tanyakan ke BPS seperti apa pencatatanya”. Jelas Yusran.
Lebih jauh ia menjelaskan, sebenarnya terhadap perbedaan antara data di atas kertas dengan fakta dilapangan sering terjadi sehingga harus di faktualkan dan di kordinasikan ke pihak terkait agar nantinya data pemilih yang ditetapkan KPU lebih muktahir.
“Biasanya itu di data seorang warga masih hidup tapi faktanya didapatkan faktanya sudah meninggal, penyebabnya yang bersangkutan belum urus akte. Nah ini aneh, malah sebaliknya maka harus di tulusuri terhadap sumber data itu.”
“Seperti tadi kita juga menemukan, di RT 01 jalan Tanjung, ada warga yang sudah meninggal 9 tahun lalu namun kerabatnya kunjung mengurus akte kematian” Ungkap Yusran.
Sebelumnya di beritakan, Bawaslu Kabupaten Nunukan melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap pencocokan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan KPU di Kelurahan Nunukan Barat RT. 01, Rabu, 05 agustus 2025.
Coktas terlebih dahulu berkordinasi dengan Kelurahan Nunukan Barat dan Ketua RT 01 untuk menanyakan alamat pasti warga yang akan di coktas.
“Pengawasan melekat di maksud untuk memastikan coktas KPU bekerja sudah sesuai rule of game. Dimana KPU dipastikan menemui langsung pihak-pihak yang di coktas.” Jelas Hariadi ditemui awak media saat lakukan waskat, Selasa 05 agustus 2025.
Penulis: Rahman | Editor: Akbar