TANJUNG SELOR – Sejumlah temuan hasil pengawasan di tanyakan langsung Bawaslu Nunukan kepada KPU Provinsi Kaltara saat rapat evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Kaltara, Jumat 15 agustus 2025.
Temuan hasil pengawasan di antaranya adalah terdapat banyak data dalam DPB yang telah di tetap pada triwulan 2 lalu di temukan di hapus karena sudah meninggal dunia padahal faktanya warga tersrbut masih hidup.
“Dan pun sebalinya, Bagaimana KPU menjelaskan terdapat di data KPU (DPB Triwulan 2) masih hiudp padahal yang bersangkutan sudah lebih 10 tahun meninggal dunia.” Tanya Anggota Bawaslu Nunukan yang hadir pada Rapat Evaluasi tersebut.
Hariadi mengungkapkan, temuan tersebut pihaknya dapatkan saat melakukan Pengawasan PDPB model Uji Petik yang di hanya di satu kecamatan pada data pemilih warga yang telah meninggal dunia.
Namun demikian warga yang dinyatakan KPU meninggal dunia tersebut berdasarka hasil kordinasi pihaknya bersama KPU dengan Disdukcapil belum memiliki akte kematian sehinggah untuk memastikanya dilakukan lah pengujian dengan sampel.
“Kita ingin pastikan karena itu kita uji petik beberapa sampel aja lo, gak semuanya mungkin akan lebih banyak di temukan.
Menjawab pertanya tersebut, Anggota KPU Provinsi Kaltara Divisi Data, Nasruddin mengatakan apapun yang hasil dari uji petik yang dilakukan Bawaslu Nunukan akan menjadi masukan dan data yang akan di muktahirkan secara berkelanjutan pertriwulan.
“Baik coktas (pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas) dan hasil uji petik teman-teman Bawasu sepanjang di dukung dengan data yang bisa di pertanggung jawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku maka akan di tetapkan pada pleno DPB berikutnya.” Jawab Nasruddin yang juga pernah menjadi Ketua Kpu Kota Tarakan itu.
Nasruddin juga menjelaskan, bahwa harus di bedakan antara DPB yang terus di muktahirkan secara terus menerus dengan DPT yang prosesnya melalui pemuktahiran reguler dan akan menjadi acuan data pemilih warga yang punya hak memilih pada pelaksanaan Pemilu.
“Jadi tidak perlu di kejar-kejar, jika ada yang tidak sinkron dilapangan maka silahkan berikan rekomendasi dan ingatkan Kpu di kabupaten/kota teman-teman agar didapatkan data yang lebih muktahit.” Pungkas Nasruddin.
Rapat yang dilaksanakan malam hari itu, selain hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara bersama Anggota KPU Kaltara, juga mengundang Kordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarakat kabupaten/kota.
“Selain evaluasi, tujuan kita untuk lebih menyamakan persepsi dan sinergi sehingga kalau ada perbedaan segera diskusikan dan cari solusi.” Ujar Ketua Bawaslu Kaltara Yakobus Maliantor.
Penulis: Rahman | Editor: Akbar