oleh

Bawaslu Katara Lakukan Monev Program Divisi Hukum Bawaslu Nunukan

NUNUKAN – Anggota Bawaslu Kaltara Fadliansyah melakukan monitoring dan supervisi (monev) terhadap rencana program divisi hukum Bawaslu Nunukan, Kamis 28 agustus 2025.

Monev bertujuan untuk mengevaluasi realiasi program dan kendala yang di hadapi serta capaian dalam pelaksanaan program yang telah direncankan.

“Nanti secara tertulis dituangkan dalam bentuk laporan di akhir tahun. Untuk format laporan akan kami susun dan sosialisasikan dalam waktu dekat.” Kata Fadliansyah dalam arahanya.

Selain itu, fadliansyah juga memberikan penjelasan perihal salah satu program JDIH agar dapat diaktifkan, mengingat ia menilai pengelolaan JDIH Bawaslu Nunukan masih perlu banyak yang di benahi.

Iapun menjelaskan setidaknya beberapa peran strategis JDIH diantaranya penyedia informasi hukum, pendukung pengambilan kebijakan dan pilar reformasi birokrasi.

Kemudian peran strategis lainya peningkatan literasi hukum, sarana capacity building, integrasi dan aksesibilitas, dan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi.

“Untuk itu perlu strategi dalam pengelolaan JDIH, di antaranya yang paling penting adalah dukungan pimpinan dan sekertariat dalam fasilitasi anggaran, sarana dan prasarana.” Jelasnya

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Nunukan Hariadi memaparkan sejumlah program yang di rencanakan dan telah berjalan.

Ia tak menampik bahwa pengelolaan JDIH Bawaslu Nunukan selama ini masih banyak kekurangan dan perlu terus dilakukan peningkatan.

“Memang salah satu program kami adalah pengaktivan kembali pengelolaan JDIH. Dan untuk itu kami sudah bentuk Pokja (kelompok kerja) JDIH.” Ungkap Hariadi.

Selain program pengaktivan JDIH, Hariadi menjelaskan beberapa program divisi hukum lainnya, diantaranya rekernis pembuatan putusan yang di rencanakan dilaksanakan bulan oktober mendatang.

” Selain itu penyusunan eksaminasi putusan, kajian dan pembuatan daftar inventarisir masalah terhadap Perbawaslu yang sementara berjalan.” Ungkapnya.

Penulis: Rahman | Edior: Akbar