NUNUKAN – Meski sempat mengalami penundaan akibat rasionalisasi anggaran, dana hibah tahap I untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nunukan akhirnya dijadwalkan cair paling lambat 30 Agustus 2025. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahrga, dan pariwisata (Disbudporapar) pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kepala dinas Disbudporapar Kabupaten Nunukan, Abdul Halid, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp600 juta kini sudah berada di bagian keuangan Pemkab Nunukan.
“Berkasnya sudah masuk ke bagian keuangan. Mungkin satu atau dua hari lagi dana KONI cair,” ujar Halid.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan terjadi karena sejumlah kendala, antara lain rasionalisasi anggaran, revisi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta evaluasi kinerja pengurus KONI. Berbeda dengan KNPI dan KORMI yang dananya telah dicairkan lebih dulu tanpa hambatan, pencairan dana KONI sempat terganggu oleh kendala teknis, termasuk jaringan internet.
Halid menyebut belum mengetahui pasti total usulan anggaran KONI tahun ini. Namun, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, usulan dana berada di kisaran Rp1,5 miliar, yang bersumber dari APBD murni 2025.
Sistem pencairan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50 persen, sisanya dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban tahap I diserahkan.
“Dana tahap I difokuskan untuk mendukung keikutsertaan atlet dalam kejuaraan di luar daerah. Sedangkan tahap II untuk pembinaan masing-masing cabang olahraga,” jelasnya.
Halid memahami adanya desakan dari pengurus KONI untuk percepatan pencairan, mengingat kebutuhan pembinaan atlet jelang turnamen.
“Saat ini kami fokus menyelesaikan pencairan tahap I terlebih dahulu,” pungkasnya.
Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar