NUNUKAN – Perjuangan panjang selama lebih dari satu dekade akhirnya membuahkan hasil bagi Desa persiapan Ujang Fatimah. Pasalnya desa tersebut telah diperjuangkan sejak 2014 hingga kini telah mendapat persetujuan oleh DPRD Nunukan melalui Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa, 2 September 2025.
Ramsah bin H. Ibrahim, seorang pemangku adat Dayak Tidung yang dikenal sebagai salah satu yang termuda di wilayahnya. Sejak tahun 2014, ia telah berjuang tanpa henti untuk memperjuangkan pemekaran desa kelahirannya agar mendapatkan status definitif sebagai desa mandiri.
Memegang amanah sebagai pemangku adat menggantikan posisi ayahnya yang juga merupakan kepala suku adat Dayak terdahulu, Ramsah telah menghadapi berbagai tantangan dan dinamika sosial. Tidak sedikit remehan dan pandangan sinis yang datang dari sebagian warga, terutama di awal perjuangannya. Namun hal itu tak menyurutkan langkahnya.
“Saya selalu berpikir, siapa lagi yang akan mengurus kalau bukan kita sendiri, masyarakat adat dan warga setempat,” ujar Ramsah.
Tahun 2019, perjuangan sempat terhambat oleh pandemi COVID-19 yang melanda seluruh Indonesia. Proses administrasi, audiensi, hingga pengumpulan dokumen penting terpaksa tertunda. Belum lagi pada tahun 2024, dinamika politik lokal seperti Pilkada kembali memperlambat proses yang sudah berjalan lama.
“Namun berkat ketekunan dan kerja sama lintas tokoh masyarakat, adat, dan pemerintahan desa, pada beberapa bulan lalu, dan kini telah di setujui oleh DPRD Nunukan,” jelas Ramsah.
Saat ini, desa tersebut tengah menunggu evaluasi dari Gubernur Kalimantan Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan nomor register hingga kemudian bisa resmi didefinitifkan sebagai desa pemekaran yang sah secara hukum.
Langkah ini menjadi penting karena desa tersebut selama ini mengalami keterbatasan akses pembangunan dan pelayanan publik. Dengan menjadi desa definitif, desa Ujang Fatimah akan mendapatkan alokasi anggaran sendiri, perangkat desa mandiri, serta peluang pembangunan yang lebih luas.
Tak hanya sebagai pemangku adat, Ramsah juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pemberdayaan masyarakat adat, pelestarian budaya Suku Tidung.
“Ini bukan tentang saya, ini tentang generasi yang akan datang. Kalau bukan kita yang membangun, siapa lagi?” tambahnya.
Dengan semangat yang tak pernah padam, Ramsah membuktikan bahwa kepemimpinan adat bisa berjalan beriringan dengan tata kelola pemerintahan modern. Ia menjadi contoh nyata bahwa anak muda adat juga mampu menjadi agen perubahan bagi desanya.
Penulis : Ryan Rivaldy | Editor : Akbar