oleh

Satu Rumah Hangus Terbakar di Sebatik, Total Tiga Kebakaran Terjadi di Bulan September 2025

NUNUKAN – Sebuah rumah permanen dua lantai milik H. Rustan (61), warga Jalan Bhakti Husada RT 04, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, hangus terbakar pada Kamis (18/09/2025) malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, menjelaskan bahwa laporan kebakaran pertama kali diterima dari warga sekitar pukul 23.38 Wita. Tidak berselang lama, tim Damkar Sebatik langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang berada di sekitar simpang empat Sei Nyamuk.

“Empat unit mobil pemadam bersama belasan personel dari Kecamatan Sebatik Timur dan Sebatik Barat kami turunkan untuk mempercepat proses pemadaman. Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 02.00 Wita setelah dilakukan pendinginan,” ungkap Wahyudi, Jumat 19 September 2025.

Dalam upaya pemadaman, petugas Damkar turut dibantu oleh masyarakat setempat serta personel TNI–Polri.

Wahyudi menambahkan, kepadatan bangunan di sekitar lokasi membuat pihaknya ekstra waspada agar api tidak merambat ke rumah lain.

“Untuk kerugian diperkirakan ratusan juta karena bangunan rumah H. Rustam berbahan beton berukuran cukup besar,” tutur Wahyudi.

Berdasarkan informasi warga setempat, asal muasal api diduga akibat dari konsleting atau arus pendek listrik yang berada di lantai 2 rumah H. Rustam.

Atas kejadian tersebut, tercatat sepanjang bulan September 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, telah 3 kali melakukan penyelamatan dan pemadaman kebakaran di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kebakaran pertama terjadi di kawasan padat perumahan yang berada di Jalan Sanusi Blok 3 RT 06 Kelurahan  Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan pada Senin 8 September 2025 yang menghanguskan 3 unit rumah dan 1 rumah terdampak.

Kebakaran kedua terjadi Jalan Maramis RT 02 Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, sebanyak 51 rumah dan toko hangus terbakar, kebakaran ini menyebabkan 47 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah Nunukan menerapkan tanggap darurat atas kebakaran di Mansalong di mulai 14 hingga 27 September 2025. Selama masa tersebut, seluruh instansi terkait diminta bergerak cepat dan terpadu untuk menangani dampak kebakaran.

Kerusakan bangunan rumah, sarana umum seperti jaringan listrik dan instalasi PDAM yang ditimbulkan dari kebakaran di Mansalong mencapai Rp 19.27 miliar.

Kebakaran ketiga terjadi 18 September 2025 sekitar pukul 23:30 Wita, di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, 1 unit rumah hangus terbakar dan 1 bangunan lainnya ikut terdampak.

Penulsi: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar