oleh

Tingkatkan Pertisipasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Nunukan Sosialisasikan Rintisan Adhyasta Pemilu

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan melakukan sosialisasi program Adhyasta Pemilu sebagai upaya pendidikan demokrasi sejak dini. Program ini digagas untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi di kalangan generasi muda, sekaligus menanamkan nilai-nilai kepemiluan yang sehat dan berintegritas dengan menyasar Pramuka Penegak dan Pandega di Kabupaten Nunukan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Mochammad Yusran menjelaskan, salah satu sasaran utama dari program perintisan Adhyasta Pemilu adalah Pramuka Penegak. Hal ini dipilih karena karakter dasar Pramuka Penegak dinilai selaras dengan semangat demokrasi. “Pramuka Penegak dipilih karena memiliki karakter disiplin, kepemimpinan, dan kebersamaan yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi,” ujar Yusran  Sabtu 27 September 2025.

Menurutnya, melalui program ini diharapkan para anggota Pramuka tidak hanya memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih, tetapi juga mampu menjadi duta informasi kepemiluan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, anak-anak muda akan terbiasa dengan proses demokrasi yang jujur, adil, dan partisipatif.

“Kami ingin anak-anak muda menjadi contoh sekaligus agen perubahan. Mereka bisa menyebarkan pentingnya partisipasi politik serta ikut mengawasi jalannya pemilu,” tambahnya.

Program Adhyasta Pemilu juga menjadi bagian dari inovasi pendidikan pemilih yang dikembangkan Bawaslu. Selaras dengan target meningkatkan partisipatif jangka panjang. Bawaslu menilai penting melibatkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi juga aktif menjaga kualitas demokrasi.

Saat ini, sasaran kegiatan memang masih terbatas untuk kalangan Pramuka Penegak. Namun, Bawaslu berharap ke depan program ini dapat diperluas hingga melibatkan kelompok kepemudaan lainnya, termasuk mahasiswa, pelajar, dan komunitas anak muda.

“Para penegak juga berpotensi untuk kita libatkan dan kita rekrut untuk ikut kedalam pengawasan di tingkat Kecamatan,” katanya.

Dengan rintisan ini, Bawaslu optimistis akan lahir kader-kader muda yang peduli terhadap demokrasi dan berani mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

Selain itu, Plt. Sekretaris Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Nunukan, Sabri, menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk Satuan Karya (Saka) baru, yaitu Saka Adhyasta Pemilu, yang berfokus pada pendidikan pengawasan partisipatif di bidang kepemiluan.

Menurut Sabri, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk terlibat dalam kegiatan nyata, produktif, serta bermanfaat, dengan orientasi pada pengawasan dan penegakan pemilu sekaligus pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.

“Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif, dan bermanfaat dengan berorientasi pengawasan dan penegakan pemilu serta pencegahan pelanggaran pemilu,” ujar Sabri.

Ia menilai, hadirnya Saka baru ini dapat menjadi ruang pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya kalangan Pramuka, untuk memperluas literasi politik sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.

Lebih lanjut, Sabri menjelaskan bahwa proses perekrutan anggota akan dilakukan melalui sekolah-sekolah dengan penyebaran formulir pendaftaran. Setelah itu, para calon anggota akan mengikuti mekanisme rekrutmen sesuai aturan dan ketentuan Gerakan Pramuka, termasuk pengkaderan yang telah ditetapkan

“Selanjutnya nanti kita akan menyebarkan formulir perekrutan Saka Adhyasta Pemilu ke sejumlah sekolah, kemudian akan ada proses rekrutmen sesuai dengan aturan dan ketentuan Pramuka dengan pengkaderannya,” pungkasnya.

Adapun syarat untuk bisa bergabung, calon anggota harus berasal dari Pramuka Penegak maupun Pandega, baik tingkat Bantara maupun Laksana.

Penulis: Ryan Rivaldi | Editor: Akbar