RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Upaya menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan narkotika kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 13/SL dari Pos Koki Tembalang bersama Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Koramil 0911-03/Sebuku, dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (27/9/2025).
Dansatgas Pamtas Yonkav 13/SL Letkol Kav Ikhsan Maulana mengatakan, dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,8 gram sabu-sabu beserta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh barang bukti bersama para pelaku langsung diamankan di Markas Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 13/SL untuk proses pendataan awal. Selanjutnya, pihak Satgas melakukan koordinasi dengan Polres Nunukan guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” ujar Dansatgas Ikhsan pada Selasa, 30 September 2025.
Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antarinstansi di lapangan. Menurutnya, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di perbatasan RI–Malaysia, sehingga kewaspadaan tidak boleh kendor.
“Ini bukti keseriusan kami bersama aparat terkait untuk memberantas narkotika di wilayah perbatasan. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas, demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Selain mencegah peredaran sabu, keberhasilan Satgas Pamtas ini diharapkan memberi efek jera bagi para pelaku. Wilayah Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi diketahui rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika dari luar negeri karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dengan sinergi antara TNI, Polri, dan warga, upaya pemberantasan narkoba diyakini dapat berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar