oleh

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal, Ribuan Botol Miras Dibuldoser

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali memusnahkan ribuan barang ilegal hasil tegahan kepabeanan periode 2024 hingga September 2025.

Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

“Seluruh barang yang dimusnahkan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan melalui KPKNL Tarakan. Total nilai barang mencapai Rp 967,58 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 436 juta,” ujar Danang, Selasa (14/10/2025).

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil tegahan, di antaranya:

  • Rokok sebanyak 3.240 batang
  • Minuman beralkohol 1.212 botol dan 648 kaleng
  • Ballpress pakaian bekas 147 koli
  • Kosmetik tanpa izin BPOM 12.064 paket
  • Makanan dan pakan ternak ilegal 275 karung
  • Bahan kimia pertanian 25 paket
  • Oli dan bahan bakar minyak 1.260 botol dan 900 liter

Lebih lanjut, Danang mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang. Untuk hasil tembakau, barang dibuka kemasannya lalu dibakar di halaman KPPBC Nunukan, minuman mengandung etil alkohol dituangkan ke dalam jirigen lalu digiling menggunakan bulldozer.

“Sementara untuk ballpress pakaian bekas, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong, dirusak, dan dipendam di TPA Mamolo Nunukan,” katanya.

Adapun kosmetik, makanan, pakan ternak, bahan kimia pertanian, serta oli dan bahan bakar minyak dibuka kemasannya, dicampur cairan deterjen, lalu dipendam di lokasi yang sama.

“Setiap jenis barang dimusnahkan dengan metode berbeda, agar benar-benar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Danang.

Menurut Danang, pemusnahan ini merupakan bukti nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector — pelindung masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat perbatasan. Kami ingin memastikan barang-barang berisiko tidak beredar kembali,” pungkasnya.

Bea Cukai Nunukan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan kepabeanan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan barang ilegal.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar