oleh

DPRD Nunukan Soroti Status Tak Jelas Puluhan Dermaga Rakyat

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyoroti ketidakjelasan status puluhan dermaga rakyat di wilayah Kabupaten Nunukan yang hingga kini belum memiliki kejelasan registrasi dan kepemilikan aset.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD itu, kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan masyarakat serta menimbulkan potensi hilangnya aset daerah.

“Terdapat sedikitnya 31 pelabuhan rakyat yang terancam terbengkalai akibat belum memiliki nomor register resmi. Sejumlah pelabuhan tersebut, termasuk Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung serta beberapa dermaga kecil di wilayah pesisir, secara fisik telah beroperasi dan dikelola oleh pemerintah daerah maupun provinsi, namun belum tercatat dalam data resmi,” ujar Mansur, Rabu (14/10/2025) siang.

Mansur lebih lanjut mengatakan, jika status dari dermaga tersebut tak kunjung ada kejelasan, maka pelabuhan-pelabuhan ini sulit diusulkan untuk perbaikan maupun dilakukan pengembangan. Lebih mirisnya lagi, hal itu lantas tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya hal-hal yang dapat memakan korban seperti laka laut yang sering terjadi belakangan ini.

“Beberapa pelabuhan di Dapil IV seperti Inhutani, Yamaker, dan Haji Putri menjadi contoh lemahnya penataan aset transportasi laut di daerah.” ucap Mansur.

Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan sekadar masalah administratif. “Tanpa dokumen kepemilikan yang sah, aset pelabuhan bisa sewaktu-waktu diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.

Mansur mendesak Dinas Perhubungan Nunukan segera melakukan pendataan ulang dan memastikan kejelasan status seluruh pelabuhan rakyat. DPRD, kata dia, siap mendukung langkah konkret pemerintah daerah selama dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar laporan rutin.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar