oleh

Puluhan WNI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Malaysia, Ini Alasannya!

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan masa hukuman di Negeri Jiran. Sebanyak 94 orang deportan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kamis (6/11/2025) siang, setelah diberangkatkan dari Tawau, Sabah.

Setibanya di pelabuhan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara langsung memfasilitasi proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi dokumen sebelum para deportan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Andi Muhammad Ichsan, menyampaikan bahwa proses pemulangan kali ini difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu bekerja sama dengan otoritas Imigrasi Malaysia.

“Total yang dipulangkan ada 94 orang, terdiri dari 54 laki-laki, 25 perempuan, 8 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan. Mereka berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Papar, wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu,” ujar Kombes Pol Andi M. Ichsan, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, sebagian besar deportan merupakan pekerja migran yang sudah lama menetap di Malaysia tanpa dokumen resmi, bahkan ada yang lahir dan besar di Sabah.

“Banyak di antara mereka yang sudah lama di sana, bahkan tidak memiliki dokumen keindonesiaan lengkap karena lahir di Malaysia. Namun tetap kami pastikan mereka mendapat perlakuan yang layak selama proses pemulangan,” jelasnya.

Andi menambahkan, proses deportasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum keimigrasian Pemerintah Malaysia yang rutin dilakukan setiap bulan. Di sisi lain, BP3MI Nunukan juga terus berkoordinasi dengan KJRI Kota Kinabalu untuk memastikan seluruh WNI yang dipulangkan mendapat pendampingan dan hak dasar mereka terpenuhi.

“Seluruh deportan akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan lengkap sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya
Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar