oleh

Workshop Bahasa Isyarat: Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Inklusi Bawaslu Nunukan

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Bentuk komitmen penyediaan keterbukaan informasi dan pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat, Bawaslu Nunukan melakukan workshop kelas bahasa isyarat tuna rungu kepada seluruh pimpinan dan sekertariat Bawaslu Nunukan, Jumat 07 november 20205, di Kantor Bawaslu Nunukan, Jalan Ujang Dewa RT 01 No 05, Nunukan Selatan.

Workshop ini juga bagian dari tindak lanjut memorandum of understanding (MOU) Bawaslu Nunukan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Nunukan dalam upaya nyata pihaknya menyediakan pelayanan informasi publik dan layanan lainnya di Bawaslu Nunukan yang ramah disabilitas.

“Kelas ini akan dilakukan beberapa kali pertemuan. Mulai pengenalan abjad sampai diajarkan topik-topik yang lebih relevan dengan tugas Bawaslu dalam melakukan pelayanan informasi dan lainnya.” jelas Yusran, Sabtu (8/11/2025).

Ia menambahkan, setelah kelas keterampilan bahasa isyarat ini dirasakan cukup maka rencananya akan ada kelas pengembangan keterampilan lainnya guna mengoptimalkan pelayanan terhadap saudara kita yang berkebutuhan khusus. Selain itu juga sebagai upaya jangka panjang mewujudkan Pemilu Inklusi sesuai amanah Undang-undang 7/2017 tentang Pemilu.

“Pasal 5 Undang-undang 7/2017, menegaskan negara harus memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas baik sebagai pemilih, peserta dan penyelenggara pemilu.” Tegasnya.

Sementara itu instruktur juru bicara Isyarat Siti Khalimah mengapresiasi komitmen Bawaslu Nunukan yang peduli pada pelayanan kebutuhan khusus penyandang disabilitas, Ia juga siap berkotribusi dalam membangun pelayanan informasi publik Bawaslu Nunukan yang insklusif.

“Saya lihat Bawaslu sudah menyiapkan banyak fasilitas dasar penyandang disabilitas.” Ungkap Siti yang merupakan guru ASN SLB Negeri Nunukan saat memaparkan materinya.

Ia kemudian mengenalkan abjad, angka dan kalimat yang umum di gunakam dalam keseharian menggunakan bahasa isyarat Sibi dan Sabindo serta Bahasa Ibu melalui praktek dan langsung di ikuti peserta dengan penuh antusias.

“Kita Perlu kesadaran mengenal budaya penyandang disabilitas, seperti deaf awaraness (kesadaran budaya tuli) untuk bisa melayani dan berkomunikasi dengan mereka yang mempunyai hak yang sama seperti kita.” Pungkasnya.

Penulis: Rahman | Editor: Akbar