oleh

Demi Upah 1 Juta Rupiah, Pria di Nunukan Ditangkap BNN Hendak Kirim Sabu ke Sulawesi

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Seorang pria di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial H (44)  diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan setelah kedapatan membawa sabu yang rencananya akan dikirim ke wilayah Sulawesi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 17.05 WITA di Pelabuhan Tunontaka, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur. Aksi ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat yang diterima Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Nunukan sekitar pukul 15.00 WITA.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, memimpin langsung operasi tersebut bersama tim pemberantasan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria mencurigakan membawa plastik hitam dan berhenti di area parkir pelabuhan.

“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan buruh dan penumpang setempat, ditemukan lima bungkus sabu ukuran sedang dan dua bungkus kecil di dalam kotak rokok serta kotak HP,” ungkap Anton, Kamis (13/11/2025).

Adapun Barang bukti yang diamankan antara lain:

• 5 bungkus plastik bening sedang berisi sabu ±250 gram

• 2 bungkus kecil berisi sabu ±0,16 dan 0,52 gram

• 1 unit motor Honda Beat Street

• 1 HP Vivo, 1 kotak HP OPPO

• 1 kotak rokok Marlboro, 1 badik, dan 1 kaca Fanbo

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa hasil pengembangan menunjukkan keterkaitan H dengan jaringan ED, DPO dari kasus sebelumnya yang terlibat pengiriman 5 kg sabu dari Tawau, Malaysia ke Balikpapan pada Juni 2025. Transaksi dikendalikan oleh RM (Remi) di Tawau.

“ED ini merupakan DPO yang sudah sempat jadi kurir dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 5 Kg menggunakan Travel atau mobil rental tujuan Balikpapan yang berada di Sungai Ular, narkotika jenis sabu tersebut akan diterima langsung oleh istri dari pemesan barang atas nama RY yang berada di Balikpapan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku H mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta untuk membawa paket tersebut.

“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar