oleh

Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi, Yusran: Sebenarnya yang Butuh Monev ini Bawaslu Nunukan

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Ketua Bawaslu Nunukan Moch. Yusran memaparkan komitmen kertebukaan informasi publik badan publiknya di hadapan anggota Komisi Informasi (KI) Kaltara untuk dilakukan penilaian tahap akhir setelah melalui tahapan sebelumnya yang merupakan rangkaian monitoring dan supervisi (monev) keterbukaan informasi publik, Senin 18 November 2025, di Tanjung Selor.

Pemaparan atau Presentasi seputar program dan inovasi yang telah dan akan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Nunukan memberikan layanan informasi publik yang terbuka, profesional, akurat dan muktahir.

“Jadi sebenarnya yang butuh monev ini adalah Bawaslu Nunukan sebagai badan publik yang dituntut terbuka dan profesional. Bukan KI” Ungkap Yusran saat lakukan paparan di hadapan Komisioner KI Kaltara.

Yusran lantas menegaskan bahwa “Jujur” dan “Keterbukaan” merupakan salah satu asas dan prinsip penting penyelenggaraan pemilu yang disebtukan dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, sehingga transparansi dan profesionalisme dalam layanan informasi khususnya informasi seputar pengawasan pemilu menjadi salah satu pondasi utama kepercayaan publik sebagai visi Bawaslu Republik Indonesia.

“Sehingga bagi kami, monev ini sangat membantu dalam menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai Undang-undan Keterbukaan Informasi Nomor 14 tahun 2008.” tegas Yusran, Selasa (18/11/2025).

Dari liputan awak rubrikaltara.id sejumlah program dan setidaknya 4 inovasi disampaikan Yusran dalam paparan lebih kurang sejam yang dilaksanakan di ruang media center kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltara, lantai 5 Geduang Gadis.

Adapun 4 inovasi tersebut yakni pertama publikasi ekspose penggunaan anggaran yang lebih terbuka, pengembangan dukunga teknologi informasi dokumentasi, pengarsipan dan laporan kegiatan mapun keuangan, pelayanan informasi ramah disabilitas dan pengembangan visual hook sebagai media publikasi dan edukasi keterbukaan informasi di masyarakat.

“Sebagai konkrit bentuk komitmen kami, kami juga menganggarkan sejumlah 17 juta 500 ribu rupiah diluar pengadaan sarana prasarana yang terus akan kami tingkatkan.”

“Selain itu kami juga melakukan workshop berkelanjutan khursus bahasa isyarat sebagai bentuk komitmen kami menyediakan pelayanan informasi yang inklusi atau terbuka bagi semua lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.” Paparnya.

Sementara itu, Berlanta Ginting yang merupakan komisioner KI Kaltara saat wawancara mengatakan bahwa sangat mengapresiasi keseriusan Bawaslu Nunukan dalam menyiapkan segala sesuatu khususnya dukungan anggaran yang cukup, fasilitas gedung kerasipan dan digitalisasi layanan informasi publik sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi.

Ia menjelaskan bahwa bobot penilaian presentasi tersebut adalah 30 persen dari tahapan penilaian sebelumnya pengisian quisioner 50 persen dan visitasi 20 persen yang akan di gabungkan menjadi total nilai yang menjadi dasar pemberian status keterbukaan apakah informatif, menuju informatif dan tidak informatif.

“Kami mengucapakan terimakasih atas kehadiran bapak dan tim menghadiri undangan kami dan tunggu aja hasilnya akan kami sampaikan pada malam penganugarahan.” Ungkap Berlanta Ginting yang mengampuh kordinator divisi advokadi, sosialisasi dan edukasi di KI Kaltara.

Diketahui, Komisioner KI yang melakukan wawancara yakni Andi Siti Nuhryati, Mohammad Isya dan Berlanta Ginting yang banyak menyoroti inovasi digitalisasi dan memberikan masukan pengembangan komitmen Bawaslu Nunukan tingkatkan keterbukaan informasi.

“Coba nanti kamu kembangkan, inovasi publikasi keuangan yang realtime melaporkan besaran penggunaan anggaran, itu pasti lebih menarik.” Ungkap Andi Siti Nuhryati yang juga Ketua Bawaslu Periode 2022-2027 dan memiliki profesi keseharian sebagai dosen disalah satu kampus di Kaltara.

“Ini jadi masukan saja untuk staf yang menginput, banyak yang gak paham pembuatan SOP, seperti SOP pengumuman misalkan. Di tanya sudah buat SOP pengumuman, jawabnya iya tapi ternyata di input beda.” Kata Mohammad Isya Komisioner KI 2 periode yang juga menanyakan aplikasi pendukung keterbukaan informasi yang dikembangkan Bawaslu Nunukan.

Yusran kemudian menanggapi dengan terbuka semua masukan dan saran konstruktif sebagai bentuk perbaikan badan publiknya agar lebih terbuka dan profesional dalam mengolah data dan informasi publik.

“Saya kira kehadiran kami disini bukan semata memaparkan program dan inovasi kami melainkan sekaligus pembelajaran bagai Bawaslu Nunukan yang masih berumur 8 tahun namun tetap optimis meraih peringkat tertinggi informatif.” Yusran menutup paparan dan sekaligus menggunakan bahasa isyarat tuna rungu mengucapkan terimakasih dan salam perpisahan.

Penulis: Rahman Editor: Akbar

News Feed