oleh

Dialog Dalam Studio RRI, Bawaslu Nunukan Perkenalkan Sipatenas

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Perkembangan dunia digital yang makin pesat mempengaruhi relasi kehidupan bermasyarakat tiap individu yang serba digital pula, dimana aktivitas sosial masyarakat lebih banyak dilakukan melalui media sosial (medsos) dan dalam jaringan (daring).

Perkembangan itu mempengaruhi pula hari ini dan masa depan dinamika penyelenggaran pemilu di Indonesia tanpa kecuali di kabupaten Nunukan, sehingga pengembangan pemanfaat teknologi informasi dalam pengawasan mendesak dan merupakan tuntutan zaman.

Begitulah penyampaian pembukaan yang disampaikan Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran saat mengisi dialog dalam studio di RRI Pro 1 Nunukan 96.3 FM bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemeritah Kabupaten Nunukan dengan tema Digitalisasi Pengawasan Netralitas ASN melalui Sipatenas, beberapa waktu lalu.

Sipatenas sendiri adalah singkatan dari Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas Apratus Sipil Negara (ASN) yang merupakan project perubahan Kepala Sekertariat Bawaslu Kaltara Feri Mulia Siagian dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II atau Diklat PIM II.

“Pengawasan harus lebih adaptif, terlebih kampanye yang dilakukan peserta pemilu dan simpatisanya banyak dilakukan di media sosial jadi harus ada strategi yang efektif dalam pengawasannya.” beber Yusran, Minggu (23/11/2025).

Yusran mengungkapkan bahwa berdasarkan fakta data pelanggaran pemilu 2024 lalu dan begitu pula bukti pelanggaran banyak pihaknya dapatkan melalui media sosial.

“Sehingga sipatenas ini menjadi kebutuhan dan jawaban akan perubahan dan tantangan zaman hari ini.” Ungkapnya.

Lebih jauh Yusran menjelaskan dengan tools crowling sistem yang terdapat pada sipatenas akan membuat pengawas pemilu lebih efektif dan efisien dalam pengawasan di media sosial khususnya pengawasan netralitas ASN.

“Nanti sistem ini akan membaca mening teks, meaning audio dan visual pada tiap konten yang di posting apakah mengandung narasi dukungan atau kebencian pada salah satu calon”

Hasil pembacaan itu kemudian akan dilakukan verifikasi oleh oprator terhadap subjek pemilik akun, apakah yang bersangkutan merupakan ASN atau bukan ASN dan termasuk apakah konten yang di posting berisi dugaan pelanggaran netralitas.

“Nah karena itu juga, Bawaslu akan bekerjasama dengan BKD untuk memperoleh data ASN berikut akun medsosnya.”

“Jika yang bersangkutan ASN dan terhadap kontennya postingannya juga mengandung narasi dukungan atau kebencian maka akan di tindak lanjuti oleh divisi penanganan pelanggaran.” Jelasnya.

Dialog dalam studio berlangsung selama 1 jam yang dimoderatori Presenter RRI Nunukan Wina Dewiana dan disiarkan live baik melalui siaran radio maupun medsos RR Nunukan.

“Sipatenas inikan baru rencananya akan di terapkan pada pemilu mendatang jadi pada kesempatan ini sifatnya kami lebih awal memperkenalkan jadi bisa lebih diketahui luas masyarakat khususnya ASN agar lebih hati-hati kedepan.” Tutup Yusran.

Penulis: Rahman | Editor: Akbar

News Feed