oleh

Sampaikan Laporan Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Nunukan: Perlu Kewenangan Terbatas Pengawasan di Luar Negeri

RUBRIKKALTARA.ID, JAKARTA – Setelah menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan, Bawaslu Nunukan sampaikan laporan dan paparkan problematika utama kondisi perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Rabu 25 November 2025.

Problematika yang khas diperbatasan dan mempengaruhi kelancaran jalannya pengawasan pemilu maupun pemilihan, haruslah mendapatkan perlakuan berbeda yang lebih ekstra dalam mencari jalan keluar atas sejumlah permasalahan.

“Perlu semacam afirmasi action. Dimana kami diperbatasan sekaligus memiliki daerah yang tidak terintegrasi baik kecamatan maupun ratusan desa dikecamtan tersebut.” Jelas Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran dalam paparannya di hadapan Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Organisasi Yuda Setiawan.

Yusran menambahkan bahwa pihaknya siap menyertakan data lebih lanjut guna menunjukan fakta yang mengharuskan adanya afirmasi action untuk mendukung pengawasan di perbatasan. Bahkan berdasarkan kordinasi terakhir pihaknya dengan Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi M Ichsan Kalimantan Utara beberapa waktu lalu, didapatkan informasi lebih 200 ribu PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal yang bekerja di Sabah-Malaysia.

“Kami pernah dapatkan warga nunukan yang mengaku sudah memilih di tawao (Malaysia). Dan di hari H ingin memilih lagi di sebatik (Indonesia). Kan sebatik dan tawao dekat sekali. Hanya perlu waktu 15 menit gunakan speedboad.” Ungkap Yusran.

Terlebih hari pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu di Malaysia lebih awal 3 hari di bandingkan waktu di Indonesia, sehingga berpotensi besar warga nunukan yang terdaftar pada data pemilih tetap (DPT) dapil luar negeri, memilih lagi di Indonesia dengan menggunakan ktp elektronik di Kabupaten Nunukan.

“Kesulitan kami mengetahui warga nunukan yang terdaftar dalam DPT luar negeri. Kami gak punya data itu. Kalau punya maka sebelum dan di hari H kami bisa monitor warga yang bersangkutan untuk dipastikan memilih di Nunukan atau di Sabah Malaysia.”

Untuk itu tegas Yusran, dibutuhkan afirmasi action yakni kewenangan terbatas pengawasan diluar negeri yang di miliki Bawaslu Nunukan atau Bawaslu di perbatasan dengan negara tetangga di seluruh Indonesia untuk menghadapi tantangan dan permasalahan di perbatasan

“Sebatas kewenangan berkordinasi dengan otoritas Indonesia di tawau (Malayasia), termasuk berkordinasi dengan penyelenggara pemilu disana untuk dapatkan data pemilih misalkan atau informasi pergerakan pekerja migran Indonesia di Malaysia.” Tegas Yusran.

Sementara itu, Karo Perencanaan dan Organisasi Yuda Setiawan menanggapi penyampaian permasalahan perbatasan yang disampaikan Bawaslu Nunukan mengatakan menyetujui perlu terdapat perlakuan khusus atas permasalahan di perbatasan yang disampaikan.

“Kami kira masalah perbatasan ini, juga gak terjadi di Nunukan. Tapi juga daerah perbatasan lainnya di Indonesia. Sehingga ini akan menjadi atensi kami.” Ungkapnya

Beberapa saat kemudian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memasuki ruang rapat dan Karo Perencanaan dan Organisasi Yuda Setiawan melaporkan perihal yang telah disampaikan Ketua Bawaslu Nunukan.

Menanggapi hal itu, Rahmat Bagja lantas mengatakan bahwa semua permasalahan yang telah di laporkan akan di himpun dan di analisis, kemudian akan disampaikan Bawaslu RI menjadi rekomendasi perbaikan pemilu mendatang.

“Prinsipnya kami ucapkan apresiasi dan terimakasih atas kegiatan kelembagaan yang sudah dilakukan. Bawaslu RI terus memperhatikan permasalahan teman-teman Provinsi dan Kabupaten/Kota. Meskipun anggaran tahun depan lebih kecil daripada tahun mendatang.” Ungkap Rahmat Bagja.

Penyampaian laporan kegiatan penguatan kelembangaan dilakukan rombongan yang di pimpin Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Yakobus bersama 5 Kabupaten/Kota di Kaltara. Rombongan di terima di Gedung Utama Bawaslu RI Jalan Thamrin No.14, diakhiri dengan foto bersama setelah secara simbolis Provinsi dan masing-masing Kabupaten/Kota menyampaikan laporan yang langsung di terima Ketua Bawaslu RI.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Rahmat