oleh

Menuju Satker Mandiri, Bawaslu Nunukan Kordinasi dengan BKPSDM

RUBRIKKALTARA.ID. NUNUKAN – Menindaklanjuti arahan Sekertaris Jendral (Sekjend) Bawaslu RI dalam konsultasi beberapa hari lalu, Bawaslu Nunukan langsung lakukan kordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memenuhi persyaratan pihaknya menjadi satuan kerja (satker) mandiri.

Kordinasi dilakukan Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran bersama Anggota Bawaslu Nunukan Hariadi dan Tusriadi didampingi Kepala Sekertariat Bawaslu Nunukan Dewi Irdayana yang langsung disambut Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Senin 01 desember 2025.

Dalam kordinasinya Yusran sapaan akrab Ketua Bawaslu Nunukan menyampaikan bahwa pihaknya direncanakan menuju status satker mandiri pada akhir tahun ini, namun yang menjadi kendala adalah belum terpenuhinya jabatan pada struktor organisasi di Bawaslu Nunukan.

“Kendalanya kami kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendudukk jabatan kasubag sebanyak 4 kasubag sehinggi dibutuhkan perbantuan dari pemeritah daerah.” ungkap Yusran, Selasa (2/12/2025).

Yusran juga menyampaikan kondisi Bawaslu Nunukan yang hanya memiliki 1 kasubag dengan golongan 3D yang perhari ini juga menjabat ad interim sebagai Plt Kepala Sekertariat sambil menujum Dewi Irdayani yang juga ikut dalam kordinasi tersebut.

“Ya setidaknya kami butuh 4 PNS lagi yang memiliki golongan 3B menempati jabatan dimaksud. Sementara kami hanya punya 3 PNS dan 3 CPNS di Bawaslu Nunukan.” jelas Yusran.

Dan juga nantinya dari PNS tersebut akan diangkat pula Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang juga menjadi syarat utama perangkat yang wajib ada untuk menjadi satker mandiri.

“Polanya untuk mengerjar waktu yang kian habis tahun 2025 ini. Maka bisa dalam bentuk diperbantukan namun pengalaman kami pola itu ditolak Pemerintah Nunukan maka mau tidak mau PNS akan dipindahkan secara penuh atau menjadi pegawai organik Bawaslu Nunukan.” bebernya.

Menanggapi penyampaian tersebut, Kepala BKPSDM Kaharuddin mengatakan bahwa pihaknya tentu akan berupaya membantu Bawaslu Nunukan karena sudah merupakan kewajiban Pemerintah Daerah membantu jalannya roda organisasi vartikal yang terdapat di Kabupate Nunukan. Namun begitu harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya disini belum sebulan, sebelumnya di dinas lama saya di tempati masih bisa tidur nyenyak namun disini saya harus siap menghadapi manusia dengan beragam kebutuhan, sisi lain juga aturan yang lebih kompleks. Jadi kami harus hati-hati, lebih sabar dan mata harus melek terus.” ujar Kaharuddin.

Meski begitu, BKPSDM akan tetap mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan Bawaslu Nunukan yang terbilang sudah diburu waktu sehingga menyarankan agar langsung berinisiatif mengajukan nama dan bertemu Bupati Nunukan agar mendapat petunjuk dan arahan.

“Tentu jika ada perintah Bupati Nunukan, pasti akan saya tindak lanjuti segera, akan kita cari jalannya sebaik dan secepat mungkin tanpa melanggar aturan yang ada” Tegasnya.

Kordinasi berjalan konstruktif. Dan Bawaslu Nunukan menegaskan akan menindak lanjuti hasil kordinasi tersebut dengan langsung mengagendakan bertemu dengan Bupati Nunukan untuk mencari jalan keluar.

“Baiklah bang, kami akan bertemu Bupati Nunukan sesuai arahan kita. Dan tentu kami minta tolong agar setelah itu bisa dibantu mempercepat.” Pungkas Yusran sekaligus berpaminta dan mengucapkan termakasih kepada Kepala BKPSDM yang dengan terbuka membantu pihaknya.

Penulis: Ryan Rivaldi | Editor: Akbar