oleh

Temukan Warga Meninggal dalam DPB, Bawaslu Nunukan Keluarkan Rekomendasi Perbaikan

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan kepada KPU Nunukan terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III. Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat nomor 76/PM.02.02/K.KL-03/12/2025 tentang saran perbaikan DPB Kabupaten Nunukan triwulan III.

Dalam surat itu, Bawaslu Nunukan mengungkapkan temuan tiga warga yang masih tercantum dalam DPB triwulan III, namun dipastikan telah meninggal dunia berdasarkan keterangan keluarga dan RT setempat.

“Dokumen pendukung kami lampirkan dalam surat tersebut,” kata Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, Jumat (5/12/2025).

Yusran menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu terhadap DPB yang telah ditetapkan oleh KPU Nunukan pada Selasa (2/10/2025).

“Uji petik ini merupakan upaya kami secara sampling untuk menguji data pemilih yang telah ditetapkan KPU. Harapannya, KPU dapat menindaklanjuti demi meningkatkan kualitas data pemilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusran menegaskan bahwa kewenangan pengawasan melalui uji petik diatur dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Pasal 3 menjelaskan bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan PDPB, salah satunya melalui uji petik,” jelasnya.

Selain temuan warga yang telah meninggal dunia, Bawaslu Nunukan juga mencatat adanya perbedaan data berupa nama dan NIK salah seorang pemilih, serta 11 warga yang tercantum dalam DPB namun tidak ditemukan dan tidak dikenal oleh RT setempat.

“Hasil uji petik ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi KPU untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang ditetapkan,” tutup Yusran.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar

News Feed