oleh

Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Nunukan Periode 2016-2017 Masuk Babak Krusial, Kejari Tunggu Hitungan Ahli

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan diketahui kini tengah menangani dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan Tahun Anggaran 2016–2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nunukan, Burhanuddin, menegaskan bahwa kasus ini menjadi fokus dalam beberapa waktu kedepan. Pemeriksaan saksi terus dilakukan, sementara penghitungan ahli terkait penentuan besaran tunjangan rumah sedang berjalan.

“Penanganan perkara sedang bergulir. Kami melakukan penajaman, dan masih menunggu hasil penghitungan ahli. Ketika proses itu selesai, baru kita keluarkan surat penyidikan khusus untuk penetapan tersangka,” tegas Burhanuddin, Rabu (10/12/2025).

Ia menegaskan bahwa penyelidikan hanya menyasar Tahun Anggaran 2016–2017, pasalnya pada periode tersebut proses pengajuan dan penentuan nilai tunjangan perumahan ditetapkan. Tahun-tahun berikutnya tidak masuk dalam materi penyelidikan.

Burhanuddin juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menggunakan Surat Perintah Penyelidikan umum. Surat Perintah Penyidikan Khusus baru akan diterbitkan setelah Tim Penyidik menerima hasil resmi penghitungan kerugian negara dari ahli.

“Semuanya masih berjalan. Pemeriksaan saksi masih berlangsung, penghitungan ahli juga berjalan. Setelah hasilnya keluar, baru kita bisa melakukan penghitungan kerugian negara dan menaikkan status perkara,” jelasnya.

Selain kasus DPRD, Kejari Nunukan juga tengah membidik dugaan korupsi jasa konsultan manajemen konstruksi pada proyek pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan pada Tahun Anggaran 2020–2023.

Berbeda dari isu yang berkembang di publik, Burhanuddin menegaskan bahwa perkara ini tidak menyasar fisik pembangunan PLBN, melainkan fokus pada jasa konsultan yang diduga memiliki kejanggalan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Untuk PLBN Labang, kami menyasar jasa konsultannya. Saat ini kami memeriksa saksi dan ahli,” ujarnya singkat.

Hingga kini Kejari belum menentukan batas waktu kapan penyelidikan perkara PLBN Labang dapat naik ke tahap penyidikan. Kedua perkara, baik DPRD maupun PLBN, disebut tengah berproses dan akan ditangani sesuai hasil audit dan alat bukti.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor : Akbar