oleh

Data Bansos Nunukan Bermasalah, DSP3A Minta Pusat Evaluasi Pendamping

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Persoalan serius kembali mencuat dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Nunukan. Data penerima yang digunakan hingga saat ini dinilai belum sepenuhnya valid dan akurat, sehingga membuka celah terjadinya salah sasaran, bahkan menyeret nama ASN, anggota TNI/Polri, hingga anggota DPRD sebagai penerima bantuan.

Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Totok Suprapto, menyebut mekanisme verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bansos masih mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim pemerintah pusat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Aplikasi tersebut dikelola langsung oleh Kementerian Sosial RI untuk memuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Tidak bisa kita pungkiri dari ribuan data yang masuk, sebagian besar belum melalui proses verval secara menyeluruh. Kondisi ini menyebabkan tidak tertutup kemungkinan masyarakat yang tergolong mampu, termasuk ASN, anggota TNI/Polri, bahkan anggota DPRD, masih tercatat sebagai penerima Bansos, seperti yang ditemukan di Nunukan,”

Ironisnya, pembaruan DTKS di Nunukan juga belum berjalan optimal. Dari ribuan data penerima, baru sekitar 50 persen yang terakomodasi. Di Wilayah IV, misalnya, hanya sekitar 500 data yang masuk, sementara sembilan Kecamatan lainnya memiliki kondisi geografis ekstrem sehingga menyulitkan proses pemutakhiran data secara berkala.

Dinsos Nunukan mengaku telah menyampaikan laporan ke pemerintah pusat dan mengusulkan penambahan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, usulan tersebut terbentur kebijakan pusat yang justru menghentikan penerimaan PPPK untuk tenaga PKH. Akibatnya, pemutakhiran data tahunan belum dapat berjalan maksimal.

“Terkait temuan ASN, TNI/Polri, dan anggota DPRD yang masuk daftar penerima, Dinsos menegaskan bantuan tersebut tidak akan disalurkan. Bantuan dialihkan melalui RT dan lurah untuk diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi syarat, khususnya yang masuk dalam desil 1 hingga 5,”

Sekitar 7.000 data penerima Bansos juga tercatat ada senumlah yang bermasalah, mulai dari penerima yang telah meninggal dunia hingga warga yang sudah tidak berdomisili di Nunukan. Data tersebut akan dikembalikan ke tingkat kelurahan dan RT untuk diseleksi ulang, dengan pengawasan ketat agar penerima benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

Dinsos menegaskan setiap penerima yang dinilai sudah tidak layak akan langsung ditolak melalui sistem aplikasi. RT turut berperan melaporkan ketidaklayakan penerima, yang kemudian diverifikasi langsung oleh petugas Dinsos di lapangan.

Dinsos menyebut proses pendataan di tingkat kecamatan dilakukan oleh pendamping PKH yang berada langsung di bawah Kementerian Sosial. Para pendamping tersebut merupakan mitra pusat dan tidak berada di bawah kewenangan langsung Dinsos daerah.

“Kondisi kemiskinan itu dinamis. Ada yang dulu miskin sekarang sudah mampu, dan sebaliknya. Karena itu kami mendorong verval dilakukan setiap tahun agar data benar-benar konkret,” tegas Dinsos.

Persoalan semakin kompleks karena Nunukan kerap dijadikan daerah “numpang alamat” oleh pendatang, yang turut memengaruhi validitas data sosial ekonomi. Tanpa perbaikan serius dan dukungan penuh dari pusat, persoalan salah sasaran Bansos di wilayah perbatasan ini dikhawatirkan akan terus berulang.

Penulis: Ryan Rivaldi | Editor: Akbar