oleh

Komitmen Transparan, Akuntabel dan Partisipatif. Bawaslu Nunukan Raih Predikat Informatif

RUBRIKKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Setelah persiapan dan mengikuti tahapan panjang penilaian, Bawaslu Kabupaten Nunukan akhirnya menoreh predikat informatif sebagai badan publik yang berkomitmen terhadap tata kelola layanan publik yang transparan, akuntabel dan partisipatif sesuai amanah Undang-undang 14/2008 tentang Keterbukan Informasi.

Predikat informatif tersebut merupakan pencapaian tertinggi keterbukaan informasi satu badan publik yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada malam penganugarahan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Tanjung Selor, kamis 16 desember 2025.

Bukan hanya itu, Bawaslu Kabupaten Nunukan juga memperoleh peringkat ketiga dengan nilai tertinggi katagori Penyelenggara Pemilu Provinsi Kaltara setelah Bawaslu KotaTarakan dan Bawaslu Provinsi Kaltara masing memperoleh peringkat pertama dan kedua.

“Tentu ini kerja tim, berkat arahan ketua yang juga sekaligus pengampuh divisi data dan informasi dan kerja keras staf yang diberi tanggung jawab serta dukungan Bawaslu Kaltara sehingga kami dapat meraih semua.” Ujar Kepala Sekertariat Bawaslu Kabupaten Nunukan Dewi Irdayani yang mewakili menerima penganugarahan tersebut.

Lebih jauh Dewi juga mengatakan, bahwa pencapaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar lebih inovatif dan terbuka secara berkelanjutan.

“Tentu ini motivasi bagi kami di jajaran sekertariat. Dan kami akui banyak yang perlu di tingkatkan lagi. Monev 2026 nanti Insyallah kami pasti akan lebih baik.” Ungkapnya.

Dari laporan Wakil Ketua KI Niko Ruru saat saat malam penganugrahan, bahwa penilaian keterbukaan informasi publik sendiri oleh KI Kaltara dilakukan melalui tiga tahap monitoring dan evaluasi (monev) yakni pengisian quisioner oleh badan publik yang melakukan registrasi, visitasi atau kunjungan guna menilai secara faktual dan tahapan presentasi kepada badan publik yang dinyatakan lulus pada tiap tahapan secara berjenjang.

“Sebelumnya kita juga melakukan sosialisasi pada 12 juni 2025 dan bimtek 18 juli 2025 untuk meningkatkan pemahaman badan publik tujuan dilakukan monev serta tahapan monev, cara mengisi quisioner, dan indikator penilaian.” Ungkap Niko membacakan laporan di hadapan peserta malam penganugrahan.

Monev merupakan sudah tahun kedua dan badan publik yang lakukan registrasi 169 dari sasaran sebanyak 245 badan publik, namum hanya 121 mengisi quisioner secara online. Kemudian yang masuk tahapan visitasi 54 dan presentasi 37 badan publik.

“Tahun ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Baik dari partisipasi badan publik maupun hasil dari pencapaian pelaksanaan monev itu sendiri. Semoga hasil monev ini menjadi evaluasi berkejelanjutan dalam meningkatkan layanan informasi publik.” Jelasnya.

Penilaian peringkat dikatagorikan menjadi 4 katagori yakni katagori Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerinta Kecamatan dan tambahan katagori untuk monev 2025 ini yakni katagori Penyelenggara Pemilu.

“Dari hasil monev yang dilakukan, badan publik yang mencapai predikat informatif ada 5 dari penyelenggara pemilu dan 2 dari pemerintah kabupaten/kota.” Ungkapnya.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar