oleh

TNI Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal Diperbatasan RI-Malaysia, Libatkan Dua Agen Lintas Negara

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Tim Patroli Gabungan Satgas Pamtas RI–Malaysia YonKav 13/Satya Lembuswana bersama Satuan Gabungan Intelijen (SGI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letnan Kolonel Kavaleri Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, terlebih pada momen Natal dan Tahun Baru yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kita tidak akan berhenti untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan,” ujar Ikhsan, Sabtu (27/12/2025.

Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 WITA. Barang ilegal ditemukan di kawasan kebun kelapa sawit Kilometer 7 Desa Sekaduyan Taka, yang diduga kuat menjadi lokasi pengendapan sementara sebelum didistribusikan ke wilayah Indonesia.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 576 kaleng minuman keras beralkohol berbagai merek produksi luar negeri asal Malaysia. Seluruh barang bukti ditemukan dalam lima karung yang disamarkan menggunakan dedaunan di area kebun sawit. Nilai ekonomi miras ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Komandan SSK II Satgas Pamtas YonKav 13/SL, Kapten KavalerI Ari Nugraha, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan patroli dan pengintaian intensif yang telah dilakukan sejak 24 Desember 2025 berdasarkan informasi intelijen. Dari hasil analisa, upaya oeredaran miras ilegal tersebut diletahui melibatkan dua agen lintas negara antara Agen dari Indonesia dan Agen dari Negara tetangga Malaysia.

“Petugas mencurigai adanya aktivitas orang tidak dikenal yang kerap melintas melalui jalur tikus perbatasan. Pada malam kejadian, personel melihat cahaya senter dari arah Malaysia yang mengarah ke lokasi ambush,” ujar Kapten Ari Nugraha.

Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, para pelaku yang diperkirakan berjumlah tiga orang panik dan langsung melarikan diri ke arah Malaysia melalui jalur perbatasan darat. Mengingat keterbatasan kewenangan dan aturan hukum terkait batas wilayah kedaulatan negara, Satgas Pamtas tidak dapat melakukan pengejaran hingga ke wilayah negara tetangga.

“Meski pelaku berhasil melarikan diri, upaya penyelundupan berhasil kami gagalkan dan seluruh barang bukti telah diamankan,” tegasnya.

Kapten Ari Nugraha menambahkan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Sementara itu, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Satya Lembuswana, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak melakukan kegiatan ilegal, khususnya jual beli minuman keras (miras). Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi wilayah perbatasan agar tetap aman dan kondusif. Satgas Pamtas akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbaunya.

Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan damai di wilayah perbatasan.

Penulis : Ryan Rivaldy | Editor : Akbar