oleh

Embung Sei Fatimah Tak Kunjung Memberi Manfaat, DPRD Soroti Kinerja BWS Kalimantan V Tanjung Selor : Perumda Tirta Taka Belum Mendapat Serah Terima

RUBRIKKALTARA, NUNUKAN – Embung Sei Fatimah di Kabupaten Nunukan hingga kini belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Embung yang dibangun sejak 2019 tersebut justru dilaporkan mengalami berbagai kerusakan, sehingga fungsinya sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air belum berjalan sebagaimana mestinya.

Kondisi embung saat ini terbilang memprihatinkan. Pintu bendungan dilaporkan mengalami kerusakan, menyebabkan air terus mengalir keluar tanpa dapat dimanfaatkan. Embung Sei Fatimah berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan memiliki luas lebih dari satu hektare dengan kedalaman hampir 15 meter.

Kondisi mangkraknya Embung Sei Fatimah lantas mendapat sorotan serius dari DPRD Nunukan. Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengungkapkan kekecewaannya karena embung tersebut telah berdiri hampir satu dekade namun belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Mansur, lokasi embung yang sangat strategis dan berdekatan dengan RSUD Nunukan seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih untuk mendukung operasional rumah sakit maupun kebutuhan masyarakat sekitar.

“Pembangunan embung ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sangat miris jika sampai sekarang tidak memberikan manfaat sama sekali, hampir 10 tahun BWS tidak di fungsikan namun anggaran pemeliharaan terus berjalan, ini kebutuhan pokok, kalau begini terus kapan masyarakat dapat menikmati, terus apa kerjanya Balai?” tegas Mansur, Kamis (8/01/2026).

Menurut Mansur, BWS sangat tidak memperhatikan cara kerjanya dan terbilang hanya asal membangun tanpa ada kajian yang mendalam, terlebih soal lokasi yang strategis untuk membangun wmbung. Mansur meminta BWS Kalimantan V sebagai OPD teknis yang membangun embung agar lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PDAM.

“Lokasinya pun ini salah menurut saya, biarpun kalau memang ini merupakan tanah hibah dari masyarakat demi kepentingan orang banyak, namun BWS seharusnya betul-betul mempertimbangkan dan melakukan pengkajian terhadap lokasi yang tepat, seharusnya pilih lokasi yang memiliki sumber air yang jelas, kalau seperti ini tidak dapat disebut embung, ini hanya tada hujan,” tegas Mansur.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Nunukan berkomitmen dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan V guna membahas pemanfaatan dan pengoptimalan fungsi Embung Sei Fatimah.

“Kita juga meminta agar BWS Kalimantan V lebih transparan terkait pembiayaan pemeliharaan dan rencana operasional embung, serta tidak membiarkan infrastruktur tersebut terbengkalai tanpa kepastian manfaat bagi masyarakat Nunukan,” ungkap Mansur.

Sementara itu, Divisi Pengawas BWS Kalimantan V Tanjung Selor, Taufik, menjelaskan bahwa pembangunan Embung Sei Fatimah sejak awal tidak hanya diperuntukkan sebagai penyedia air bersih, melainkan sebagai embung serba guna.

“Embung ini dibangun sebagai embung multifungsi, mulai dari penanggulangan banjir, penyediaan air irigasi untuk pertanian masyarakat sekitar, hingga air baku bagi masyarakat,” ujar Taufik saat dikonfirmasi melalui telpon.

Ia menambahkan, lahan embung tersebut merupakan tanah hibah dari masyarakat setempat yang bertujuan agar embung dapat memberikan manfaat luas bagi warga. Namun, untuk urusan operasional dan pemanfaatan air, kewenangan tersebut menurutnya lebih berada pada pihak PDAM Kabupaten Nunukan.

“Kalau membahas pemanfaatan, itu sudah masuk ranah stakeholder lain. Operasional pemanfaatan airnya lebih tepat dibahas bersama PDAM, apakah akan digunakan untuk air bersih, irigasi, atau kebutuhan lainnya,” jelasnya.

PERUMDA TIRTA TAKA NUNUKAN MENGAKU BELUM MENERIMA SERAH TERIMA

Kepala Bagian Teknik, Perumda Tirta Taka Nunukan, Raudianysah menjelaskan, Saat pertama dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Embung Sei Fatimah direncanakan untuk mendukung distribusi air, termasuk bagi RSUD Nunukan.

“Namun, lokasi embung dinilai kurang ideal karena tidak terdapat sumber air yang jelas, baik dari aliran sungai maupun mata air, sehingga pemenuhan kebutuhan air sangat bergantung pada curah hujan,” jelas Rusdianysah.

PDAM juga hingga saat ini berharap embung tersebut dapat segera mendapat pembangunan lanjutan, mengingat beberapa fasilitas penunjang, seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang masih belum mendukung pengoprasian distribusi, namun hingga saat ini belum tersedia sehingga pengoperasian embung belum dapat dilakukan secara optimal.

“Hingga kini, kita belum pernah menerima serah terima embung tersebut dari BWS, sehingga pengelolaan dan operasional embung masih berada di bawah tanggung jawab BWS,” pungkasnya

Penulis : Ryan Rivaldy | Editor : Akbar