oleh

Dinilai Sarat Nepotisme, Rekrutmen Pegawai PDAM Nunukan Picu Walk Outnya Anggota DPRD Dapil IV Donal

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Donal, meluapkan kekecewaannya terhadap manajemen Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang dinilai tidak transparan dan berpotensi diskriminatif dalam merekrut pegawai. Donal bahkan memilih walk out dari rapat Komisi II DPRD Nunukan setelah merasa aspirasinya tidak dihargai.

Rapat yang digelar di Ruang Ambalat I DPRD Nunukan tersebut membahas dugaan pengangkatan 12 pegawai Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang dinilai sarat nepotisme dan minim keterbukaan. Isu ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik dan media sosial di wilayah perbatasan RI–Malaysia, sehingga DPRD Nunukan memandang perlu melakukan pemanggilan resmi.

“Tidak ada pengumuman perekrutan, kriteria penerimaan tidak jelas, tiba-tiba muncul 12 orang diangkat. PDAM ini bukan milik satu dua orang atau keluarga tertentu,” tegas Anggota DPRD Nunukan, Donal, pada Senin, (12/01/2026).

Donal menilai, proses perekrutan pegawai PDAM Nunukan tidak transparan dan berpotensi diskriminatif. Ia mempertanyakan nasib generasi muda di wilayah pedalaman yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Bagaimana dengan anak-anak muda di Krayan, Kabudaya, dan Sebatik? Mereka juga berhak mendapatkan pekerjaan. Jangan seolah-olah hanya orang tertentu saja yang bisa masuk,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menjelaskan bahwa manajemen PDAM diundang untuk memberikan penjelasan terkait dasar hukum, mekanisme perekrutan, hingga proses seleksi terhadap 12 pegawai tersebut.

“Ini sudah menjadi perbincangan publik. DPRD sebagai fungsi pengawasan tentu membutuhkan penjelasan yang jelas dan terbuka,” kata Fajrul.

Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Nunukan Rachma Leppa Hafid serta Asisten II Pemkab Nunukan Juni Mardiansyah. Dari pihak PDAM, hadir direktur beserta jajaran, termasuk bagian kepegawaian Andi Darwis, yang menjadi sasaran utama pertanyaan anggota dewan.

Dalam rapat, Andi Darwis menyampaikan bahwa pengangkatan pegawai mengacu pada Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, yang menyebutkan direktur PDAM memiliki kewenangan menunjuk pegawai. Namun pernyataan tersebut justru memicu perdebatan sengit.

“Itu bukan hak veto mutlak. Kewenangan direktur tetap harus sejalan dengan prinsip transparansi dan tidak boleh menafikan fungsi pengawasan DPRD,” tegas Fajrul.

Ketegangan semakin meningkat ketika Andi Darwis tidak mampu menunjukkan bukti pengumuman rekrutmen, tahapan seleksi, maupun proses wawancara terhadap 12 pegawai yang telah diangkat. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme.

“Indikasinya sangat banyak. Jika benar terdapat konflik kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu, maka ini bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Fajrul.

Puncak ketegangan terjadi saat Donal kembali melayangkan protes keras dengan sempat membantuk micropon lantaran dianggap tidak diperhatikan saat berbicara. Terlebih lagi, Donal menilai kebijakan PDAM ugal-ugalan dalam merekrut pegawai dianggap hanya berputar di lingkaran tertentu dan mengabaikan masyarakat dari wilayah pedalaman, khususnya Dapil IV dan Kabudaya.

“PDAM bukan milik satu dua orang atau kelompok tertentu. PDAM ini milik kita bersama,” tegas Donal dan langsung meninggalkan ruang rapat.

Selain persoalan rekrutmen, Donal juga menyoroti ironi di lapangan, di mana PDAM terus menambah pegawai, sementara pengembangan jaringan instalasi air bersih di wilayah pedalaman masih minim perhatian.

“Bahkan di daerah mansalong masih minim akses air bersih, kurang nya perluasan jaringan dan Instalasi Penyaluran Air, membuat masyarakat sangat kesulitan untuk mengakses air bersih,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Pemkab Nunukan, Juni Mardiansyah, menyarankan agar permasalahan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Nunukan.

“Perekrutan yang tidak transparan ini akan dianalisis oleh Dewas, termasuk kebutuhan pegawai dan penempatannya. Kita selesaikan di ranah pemerintah daerah,” ujarnya.

Rapat akhirnya ditutup dengan keputusan untuk menggelar rapat lanjutan. PDAM Nunukan diminta menyiapkan data lengkap terkait 12 pegawai yang direkrut, mulai dari latar belakang, penempatan, hingga kesesuaian kompetensi.

“Karena hari ini pihak PDAM belum mampu menjawab pertanyaan DPRD secara komprehensif, rapat harus dilanjutkan. Tidak menutup kemungkinan DPRD akan merekomendasikan penangguhan terhadap 12 pegawai rekrutan baru tersebut,” pungkas Fajrul.

Panulis: Ryan Rivaldy | Editor : Akbar