oleh

Bhakti atau Beban? Dugaan Setoran Bulanan Petugas Imigrasi di Perbatasan Mencuat, Ini Pengakuan Petugas!

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) yang semestinya menjadi momentum refleksi pengabdian dan integritas justru tercoreng oleh informasi tak sedap yang mencuat ke publik.

Sejumlah personel Imigrasi yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Krayan, Lumbis, dan Sebatik diduga kerap dibebani kewajiban setoran rutin yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pimpinan.

Informasi tersebut diperoleh dari sumber internal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada media ini, sumber mengungkapkan bahwa petugas di pos perbatasan selama ini dibebani setoran yang bersumber dari biaya pelayanan Pas Lintas Batas (PLB) di luar mekanisme koperasi, serta dari biaya clearance kapal di wilayah Sebatik.

Ironisnya, setoran itu disebut-sebut dikumpulkan dengan dalih akan disalurkan kepada pimpinan struktural di tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Kantor Wilayah hingga direktorat terkait.

“Setoran itu rutin diminta setiap bulan. Alasannya untuk ke atas. Bahkan kami yang bertugas di lapangan tidak mendapat bagian apa pun,” ungkap sumber tersebut.

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penugasan di wilayah perbatasan jauh dari kata mudah. Tingginya biaya hidup, keterbatasan akses logistik, hingga risiko keamanan menjadi tantangan sehari-hari yang harus dihadapi petugas. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak pernah menjadi pertimbangan dalam kebijakan setoran yang dibebankan.

“Pertanyaannya, apakah pimpinan benar-benar mengetahui keseharian anggota di pos perbatasan? Risiko dan biaya hidup di sini sangat tinggi,” ujar sumber itu penuh tanya.

Lebih lanjut, berdasarkan regulasi yang berlaku, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk layanan PLB tercatat nol rupiah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar penarikan biaya serta transparansi pengelolaannya. Jika negara tidak memungut, lalu atas nama apa petugas di lapangan diminta menyetor?

Sumber juga menegaskan bahwa para petugas memahami adanya anggaran perbatasan yang disediakan negara. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kebutuhan dasar personel yang bertugas jauh dari keluarga.

“Bhakti kami nyata di lapangan. Tapi kami juga manusia, punya keluarga yang harus dinafkahi,” katanya.

Di momen peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76, kabar ini menjadi tamparan keras bagi semangat reformasi birokrasi dan slogan pengabdian yang selama ini digaungkan. Ketika pengabdian dimaknai sebagai pengorbanan tanpa batas dari bawah, sementara dugaan beban finansial justru mengalir ke atas, makna ‘bhakti’ patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi dari pihak Kantor Wilayah maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.

Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah pusat. Di usia ke-76, Hari Bhakti Imigrasi seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan, melainkan menjadi momentum bersih-bersih internal—memastikan bahwa pengabdian di perbatasan tidak dibalas dengan kebijakan yang mencederai rasa keadilan.

Penulis : Rival | Editor : Akbar