oleh

Hunian Lapas Nunukan Tembus 200 Persen, Kasus Narkoba Dominasi Warga Binaan

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Kondisi hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan kian memprihatinkan. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tercatat mencapai 1.107 orang, sementara kapasitas ideal lapas tersebut hanya mampu menampung 362 orang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Nunukan, Putu Bagus Sabda Pramesti, menyebutkan tingkat hunian lapas saat ini telah melampaui 200 persen. Tingginya angka tersebut dipicu oleh dominasi narapidana kasus narkotika yang menghuni lapas.

Menurutnya, sebagian besar WBP merupakan pelaku tindak pidana narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Kondisi itu menjadi penyumbang utama terjadinya kepadatan hunian di dalam lapas.

Selain menampung warga binaan asal Kabupaten Nunukan, Lapas Kelas IIB Nunukan juga menjadi tempat pelaksanaan pidana bagi narapidana dari Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Para terpidana tersebut menjalani hukuman di Nunukan setelah putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, sebelum akhirnya dikembalikan ke daerah asal.

Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia pengamanan menjadi tantangan serius. Total petugas yang dimiliki Lapas Nunukan hanya sekitar 78 orang, termasuk pejabat struktural dan staf administrasi. Dalam praktiknya, pengamanan dibagi ke dalam empat regu, dengan masing-masing regu hanya beranggotakan enam petugas yang bertugas secara bergiliran.

“Kondisi ini jelas belum ideal. Seharusnya satu petugas mengawasi 10 hingga 20 WBP, namun saat ini enam petugas harus mengawasi lebih dari seribu warga binaan,” ujar Putu Bagus.

Untuk membantu pengawasan, lapas mengandalkan sekitar 30 unit kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik. Meski cukup membantu, keberadaan CCTV dinilai belum mampu menggantikan peran petugas secara langsung di lapangan.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, pihak lapas menerapkan pengawasan ketat melalui pembatasan pergerakan antarblok, pengaturan jadwal aktivitas warga binaan, serta patroli rutin oleh petugas.

Putu Bagus menambahkan, setiap tahunnya sekitar 100 hingga 200 WBP dinyatakan bebas. Namun kondisi overkapasitas belum dapat terurai karena terus adanya penambahan warga binaan baru, termasuk kiriman dari luar daerah dan tahanan titipan.

“Dengan kondisi seperti ini, kami tetap berupaya maksimal menjaga situasi lapas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Rival | Editor : Akbar