oleh

BPS Nunukan Imbau Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 Mendatang

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan, Kaltara, telah mempersiapkan berbagai langkah dalam menjalankan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mendatanang.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), resmi dimulai pada Mei 2026 dan akan berlangsung hingga Juli 2026.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan secara serentak oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memotret secara menyeluruh kondisi dan perkembangan kegiatan usaha nonpertanian di Indonesia.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan bahwa pelaksanaan sensus ini menjadi momentum penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai aktivitas ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang beroperasi di Nunukan.

“Data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi landasan strategis bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” kata Iskandar Ahmaddien, Jumat (27/02/2026).

Ia menjelaskan, melalui sensus ini pemerintah akan memperoleh gambaran komprehensif mengenai jumlah, skala, struktur, serta karakteristik usaha di tengah masyarakat. Informasi tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengembangan sektor unggulan daerah, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan.

“Data yang dikumpulkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan potret riil kondisi perekonomian daerah. Dengan data yang akurat, kebijakan yang diambil pemerintah dapat lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selama periode pendataan Mei hingga Juli 2026, petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data. Iskandar memastikan bahwa seluruh petugas telah dibekali pelatihan khusus serta dilengkapi tanda pengenal resmi dan atribut BPS guna menjamin keamanan serta kenyamanan responden.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.

“Pastikan identitas petugas sebelum memberikan data. Petugas resmi BPS selalu membawa tanda pengenal dan surat tugas,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup pendataan mencakup berbagai sektor usaha nonpertanian seperti perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum, serta berbagai jenis usaha lainnya yang dikelola oleh perorangan maupun badan usaha.

Informasi yang dikumpulkan meliputi identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum. Iskandar menegaskan bahwa seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang.

“Data yang dikumpulkan semata-mata digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. Oleh karena itu, BPS Kabupaten Nunukan mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerima kehadiran petugas sensus serta memberikan jawaban yang jujur dan lengkap.

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Data yang akurat akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis : Rival | Editor : Akbar