oleh

Respon Cepat Polres Nunukan Ungkap Dugaan Transaksi Sabu di Strat Buntu, 4 pria diamankan

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Aksi cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di kawasan Strat Buntu, Nunukan Utara, Jumat (10/4) malam, berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini sekaligus merespons keresahan masyarakat pasca beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kawasan Strat Buntu kini menjadi salah satu titik prioritas patroli intensif aparat.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari tangan para terduga, petugas menyita sembilan paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 0,45 gram, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkotika.

“Polres Nunukan tidak akan mundur. Ini justru menjadi dorongan bagi kami untuk bertindak lebih tegas dan maksimal dalam memberantas peredaran narkotika hingga tuntas,” tegasnya, Minggu 12 April 2026.

Pengungkapan bermula saat Kapolsek Nunukan IPTU D. Barasa memerintahkan personel piket bersama Bhabinkamtibmas melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Sekitar pukul 21.00 WITA, petugas mendapati tiga pria mencurigakan di pinggir jalan.

Saat didekati, salah satu pria berinisial F (34) terlihat membuang sesuatu ke aspal. Setelah diperiksa, benda tersebut merupakan plastik klip berisi tiga paket kecil yang diduga sabu.

Ketiga pria, yakni F (34), A (27), dan Y (33), langsung diamankan. Dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas kembali menemukan enam paket sabu yang disembunyikan oleh A di bagian belakang celananya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan melibatkan Satresnarkoba, Intelkam Polres Nunukan, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara. Dari hasil pendalaman, satu pria lainnya berinisial M (21) turut diamankan karena diduga berperan mengantar pelaku untuk membeli sabu.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menyebutkan bahwa dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus saksi dalam proses pengembangan.

“Setiap informasi, baik dari masyarakat maupun media sosial, kami tindak lanjuti secara serius dengan langkah nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, patroli KRYD akan terus digencarkan secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik yang rawan peredaran narkotika.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi. Polisi pun mengapresiasi partisipasi tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sekecil apa pun informasi sangat berarti dalam mengungkap jaringan narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, para terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Polres Nunukan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Rival | Editor : Akbar