oleh

Capaian Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Nunukan Jauh Dari Target

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Capaian Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Nunukan hingga Oktober 2025 masih jauh dari target.

Meskipun jumlah kendaraan mengalami peningkatan, namun secara umum, capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Kabupaten Nunukan masih belum mencapai target yang ditetapkan. Berdasarkan data dari UPTD Bapenda Kelas A Wialayah Nunukan capaian PKB Hingga saat ini hanya mencapai angka 39,15 persen per tahun 2025.

Kepala UPDT Bapenda Kelas A Nunukan, Saifullah Djamal mengungkapkan, berdasarkan data dari UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan per 3 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai sekitar 39,15 persen dari target Rp16 miliar, dengan nilai realisasi sebesar Rp6,26 miliar. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat 31,86 persen atau sekitar Rp7,64 miliar dari target Rp24 miliar.

“Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) sudah mencapai 89,64 persen, dan Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 49,55 persen. Untuk Opsen MBLB (Bahan Bakar), realisasi masih rendah di angka 19,11 persen,” ujar Saifullah Selasa (6/10/2025).

Secara umum, lanjut Saifullah, capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Kabupaten Nunukan masih belum mencapai target yang ditetapkan.

“Meskipun jumlah kendaraan mengalami peningkatan, penerimaan justru menurun akibat adanya kebijakan insentif fiskal daerah yang menurunkan tarif PKB dari 1,2 persen menjadi 0,8 persen. Kondisi ini berdampak langsung terhadap realisasi penerimaan yang baru berada di bawah separuh dari target hingga awal Oktober 2025,” jelasnya.

Saifullah menerangkan, adapun jenis kendaraan yang paling besar memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak di wilayah Nunukan masih didominasi oleh kendaraan roda dua (R2), dengan jumlah tercatat mencapai 18.984 unit. Disusul oleh kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2.916 unit, kendaraan roda tiga (R3) sebanyak 3 unit, dan alat berat (AB) sebanyak 125 unit.

“Beberapa kendala masih dihadapi dalam optimalisasi pungutan pajak kendaraan di Nunukan. Di antaranya, masih banyak wajib pajak yang tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, seperti BPKB,” bebernya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda bersama sejumlah instansi terus melakukan berbagai upaya, seperti kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang melibatkan Satlantas Polres Nunukan, PT Jasa Raharja, Dispenda, Dishub, dan Satpol PP.

“Kita juga kerap melakukan pendekatan door to door untuk mengingatkan wajib pajak yang telah jatuh tempo, serta pemberitahuan melalui pesan WhatsApp. Untuk masyarakat di daerah pedalaman atau perbatasan yang jauh dari pusat layanan, Bapenda juga melaksanakan kunjungan langsung dan pelayanan keliling bersama pihak kepolisian,” pungkasnya.

Panulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar