oleh

Ballpress Dibakar dan Dicampur Oli, Bea Cukai Nunukan Bantah Isu Dijual Lagi

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Bea Cukai Nunukan menepis isu miring soal pakaian bekas impor ilegal (ballpress) yang disebut-sebut dijual kembali setelah dimusnahkan.
Langkah tegas itu dibuktikan lewat pemusnahan terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo, Senin (14/10/2025).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Danang, memastikan seluruh ballpress hasil tegahan benar-benar dihancurkan agar tidak lagi memiliki nilai guna.

“Banyak yang bilang kalau sudah ditimbun, ballpress itu digali lagi. Nah, hari ini kita saksikan sendiri — semuanya disobek, dibakar, dan dicampur oli. Jadi, tidak mungkin lagi dimanfaatkan atau dijual kembali,” tegas Danang, Selasa (14/10/2025).

Pemusnahan tersebut di siarkan langsung melalui layar televisi dari lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan, yang disaksikan oleh para tamu undangan dan insan pers di Kantor Bea Cukai Nunukan.

Menurut Danang, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjamin transparansi dan membuktikan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan di wilayah perbatasan.

Sebanyak 147 koli pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan. Sebagian dibakar di lokasi, sebagian lainnya dirusak dan dipendam di TPA Mamolo, Nunukan.
Metode ini digunakan agar tidak ada peluang bagi oknum tertentu untuk mengais kembali atau memperjualbelikan barang hasil tegahan.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari pelaksanaan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil tegahan periode 2024 hingga September 2025.

Danang menegaskan, pemusnahan ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector — pelindung masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

“Kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga. Sebagian besar barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama aparat di perbatasan. Dukungan masyarakat dan media juga sangat berperan dalam upaya pencegahan penyelundupan,” ujarnya.

Bea Cukai Nunukan menegaskan akan terus menjaga komitmen pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya masuknya barang ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar