oleh

Tiga PMI Ilegal Ditangkap di Perbatasan Nunukan, Satgas Pamtas Yonkav 13/SL: Hak Mereka Tak Dipenuhi di Malaysia

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL kembali menggagalkan upaya masuknya tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang melintas melalui jalur tidak resmi dari Malaysia menuju wilayah Indonesia pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dansatgas Pamtas Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, melalui Dan SSK II,
Kapten Kav Ari Nugraha Ritonga, menyampaikan bahwa bahwa tiga PMI ilegal berhasil diamankan di kawasan Pos Kanduangan, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan.

“Seluruhnya merupakan warga Nunukan Tengah dan tidak membawa dokumen resmi untuk masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Ari Nugraha pada Kamis, (11/12/2025).

Ketiga PMI yang diamankan masing-masing adalah:
• Joni Lukas, 11-06-1986
• Marthen, 12-03-1990
• Daniel Alexander, 26-11-2003

Lebih lanjut Ari mengungkapkan, Kronologi kejadian berawal pada pukul 08.03 WITA ketika Dalduk Pos Kanduangan menerima laporan dari seorang warga bernama Sugeng mengenai keberadaan tiga orang mencurigakan yang baru tiba dari Malaysia.

“Merespons laporan tersebut, Praka Gunawan dan Praka Anggi segera menuju lokasi dan menemukan ketiganya berada di depan rumah warga,” jelasnya.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka masuk melalui jalan tikus Km 07, berjalan kaki selama empat jam, sebelum menumpang mobil hingga ke permukiman warga.

“Para PMI tersebut mengaku nekat pulang melalui jalur ilegal lantaran hak-hak mereka tidak dipenuhi selama bekerja di Malaysia, sehingga memilih kembali ke Indonesia meski tanpa prosedur resmi,” ungkap Ari.

Ketiganya kemudian dibawa ke Pos Kanduangan dan dilaporkan ke Danki SSK II, sebelum Pasiter Satgas berkoordinasi dengan stakeholder untuk proses penyerahan kepada BP3MI.

Dalam penangkapan itu, Satgas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
• 4 tas gendong
• 2 tas kecil
• 2 dompet
• 3 unit handphone
• 2 bilah parang
• 1 kardus berisi barang bawaan

Ari menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana dalam menjaga kedaulatan wilayah, mencegah perdagangan manusia, penyelundupan barang terlarang, dan memastikan keamanan masyarakat di perbatasan. Setiap pelanggaran lintas negara tanpa dokumen resmi akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Satgas terus bersinergi dengan stakeholder, termasuk BP3MI, untuk memastikan proses pemeriksaan dan penanganan PMI ilegal berjalan sesuai ketentuan.

Ketiga PMI ilegal tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kotis Satgas untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan secara resmi kepada BP3MI.

Satgas Pamtas Yonkav 13/SL juga memastikan akan memperketat pengawasan pada jalur-jalur rawan pelintas batas ilegal serta terus meningkatkan kolaborasi dengan aparat wilayah dan masyarakat setempat.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar