oleh

Benarkah Tiga Desa yang Diklaim Masuk Wilayah Malaysia Memiliki Potensi Emas? Ini Pengakuan Kades Tetagas

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Polemik klaim tiga desa di Kabupaten Nunukan yang disebut masuk wilayah Malaysia terus memantik reaksi masyarakat perbatasan. Pernyataan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Kepala Desa Tetagas, Kalvianus, menegaskan bahwa penyebutan “tiga desa masuk Malaysia” merupakan penyederhanaan yang keliru. Ia menyebut, perubahan yang terjadi hanya menyangkut pergeseran patok batas di sebagian kecil wilayah, bukan keseluruhan desa.

“Yang bergeser itu hanya patok di titik tertentu, bukan desa kami secara utuh. Bahkan dari tiga desa yang disebut, hanya sebagian kecil wilayah Kabungalor yang terdampak. Saya lahir dan besar di sini, mustahil saya tidak tahu,” ujar Kalvianus, Jumat (23/1/2026).

Ia memastikan bahwa tidak ada rumah warga atau fasilitas umum yang berdiri di area yang diklaim masuk wilayah Malaysia. Namun, wilayah tersebut merupakan lahan kebun dan pertanian masyarakat yang telah digarap lintas generasi.

Lebih jauh, Kalvianus menduga pergeseran batas tidak berdiri sendiri. Ia mencurigai adanya kepentingan ekonomi, terutama terkait potensi emas di kawasan tersebut.

“Sejak dulu orang tua kami sempat kerap menemukan pasir yang mengandung emas. Sekarang wilayah-wilayah yang punya potensi itu justru berada di area patok baru yang disebut masuk Malaysia. Ini yang patut dipertanyakan,” katanya.

Ia menyebut lokasi-lokasi yang memiliki indikasi tersebut berada di Desa Kabungalor, Lepaga, dan Tetagas.

Terkait wacana pemberian kompensasi kepada warga, Kalvianus dengan tegas menolak. Menurutnya, tanah tersebut bukan sekadar aset yang bisa dinilai dengan uang.

“Kalau hanya diganti rugi, kami tidak sepakat. Ini tanah warisan leluhur, diperjuangkan sejak lama. Jangan masyarakat perbatasan dijadikan korban,” tegasnya.

Kalvianus juga mengungkapkan kekecewaannya karena masyarakat dan pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan resmi terkait perubahan batas wilayah.

“Kami tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba muncul pernyataan bahwa desa kami masuk Malaysia. Ini menyangkut hidup orang banyak, seharusnya dibuka secara transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan batas wilayah di kawasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, garis batas berada di Batu Jinampayan, lalu bergeser ke Sinapat pada 1977. Kini, patok kembali berubah dan dinilai semakin masuk ke wilayah Indonesia.

“Kalau ditarik ke belakang, ini bukan kejadian baru. Tapi setiap perubahan selalu merugikan kami,” katanya.

Meski memiliki kedekatan sosial dan budaya dengan masyarakat di Malaysia karena berasal dari satu rumpun yakni suku Tahol, Kalvianus menegaskan bahwa akses dan kehidupan warga desa tidak semudah yang dibayangkan.

Untuk menuju Malaysia, warga harus menempuh perjalanan sungai menggunakan perahu menuju PLBN Labang di Lumbis, lalu melanjutkan perjalanan darat hingga empat jam. Sementara listrik dari PLN hanya menyala pada malam hari, dan kebutuhan pokok harus dipenuhi dari Mansalong atau bahkan Malinau dengan waktu tempuh berjam-jam.

“Bagi kami, batas wilayah ini bukan sekadar garis di peta. Ini soal tanah, kebun, dan masa depan. Penyelesaiannya harus melibatkan masyarakat lokal,” pungkas Kalvianus.

Penulis : Rivaldi | Editor : Akbar