oleh

Evaluasi Pengisian Form Pencegahan, Bawaslu RI Ingatkan Tetap Lakukan Pengawasan PDPB

NUNUKAN – Perkuat teknis administrasi pelaporan jajaran Pengawas Pemilu, Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap pengisian Form Pencegahan online yang sering di anggap keliru dan alami kendala dalam pengisiannya oleh pengawas di lapangan, Sabtu 28 Agustus 2025.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan di ikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, termasuk Bawaslu Nunukan khususnya divisi pengampu yakni divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) yang sedang mengawasi tahapan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (DPB).

Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Iji Jaelani dalam evaluasinya mengatakan terdapat 2 form utama dalam pengawasan yang berbeda satu sama lain namun sering di anggap sama oleh Pengawas Pemilu yakni form A Pengawasan dan form Pencegahan.

“Sering teman-teman beranggapan sudah mengisi form A maka tidak perlu lagi mengisi form pencegahan maka itu keliru meski keduanya ada beberapa kesamaan secara teknis.” Katanya saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi dimaksud.

Iji sapaan akrabnya menekankan, pengisian form pencegahan sangat penting untuk memastikan kerja pencegahan oleh pengawas pemilu dilapangan sudah dilakukan dengan optimal

Sehingga pun kalau terjadi pelanggaran, ikhtiar untuk mencegah sudah dilakukan dan ikhtiar itu terdokumentasi dengan baik di dalam form pencegahan.

“Form pencegahan itu juga upaya secara tidak langsung RI dalam membimbing saudara-saudara semua dalam memaksimalkan pencegahan.” Jelas Mas Iji.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan Mochamad Yusran yang juga ikut dalam kegiatan tersebut bersama staf mengaku sangat terbantu dengan bimbingan teknis yang dilakukan Bawaslu RI tersebut, meskipun secara daring.

“Ya tadi juga di bahas status pelanggaran jika terjadi semisal Kpu yang tidak patuh pada prosedur PDPB maka upaya kita tetap hanya sebatas mengingatkan kepada Kpu”. Ungkap Yusran kepada Rubrikaltara.id

Penulis: Rahman | Editor: Akbar