oleh

Potensi Pendapatan Daerah Perbatasan, BPPD Nunukan Dorong Penataan TUKS

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Di balik kegiatan bongkar muat dan distribusi barang yang masif, terdapat sejumlah dermaga yang mendukung kelancaran operasional. Namun hingga kini, dermaga-dermaga tersebut belum memiliki legalitas yang pasti. Kendati demikian, BPPD Nunukan mendorong adanya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang nantinya akan menjadi unsur vital dalam efisiensi logistik serta dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan ekonomi daerah.

Dengan posisi geografis Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Tawau, Sabah, Malaysia, pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan menilai perlunya evaluasi terhadap sejumlah dermaga yang beroperasi di wilayah perbatasan.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah dermaga yang selama ini menjadi lokasi aktivitas bongkar muat dan distribusi barang. Hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan masih banyak dermaga yang belum memiliki legalitas resmi.

“Kami melihat ada potensi besar sekaligus persoalan yang harus dibenahi. Beberapa dermaga berperan penting dalam kelancaran arus barang dan mobilisasi masyarakat, tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Robby, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut, BPPD Nunukan mendorong penataan dan pengusulan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Upaya ini dilakukan agar aktivitas pelayaran di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertata, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan ekonomi daerah.

“Bupati Nunukan sudah memberikan arahan agar sektor pelayanan publik menjadi perhatian khusus. Penataan transportasi laut, termasuk dermaga dan pelabuhan rakyat, menjadi bagian dari prioritas itu,” jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, ditetapkan bahwa mulai 31 Desember 2025, dermaga tanpa izin resmi tidak lagi diperbolehkan beroperasi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPPD Nunukan menyiapkan solusi jangka pendek serta merumuskan konsep pengajuan TUKS bagi pemerintah daerah.

Menurut Robby, hasil pemetaan dan rumusan awal penataan dermaga ini akan segera dilaporkan kepada Bupati Nunukan serta dilanjutkan ke tingkat provinsi dan nasional sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

“Tujuannya agar tata kelola pelayaran di perbatasan bisa lebih terintegrasi, aman, dan meningkatkan pelyanan publik dalam hal pelayaran serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.

penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar