oleh

Tiga CPNS Bawaslu Nunukan buat Inovasi Sistem Kearsipan, Selesaikan Tugas Latsar

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penempatan Bawaslu Nunukan memaparkan program rancangan inovasi pengarsipan pada forum bimbingan laporan aktulisasi pelatihan tingkat dasar (latsar) CPNS, Seni 24 November 2025 secara virtual.

Pemaparan tersebut dilakukan di hadapan pelatih yang berasal dari LAN RI Heni Kusumaningrum yang juga memperkaya rancangan inovasi disampaikan peserta latsar.

Salah satu peserta Latsar Rindra Dwi Kusumaningrum mengungkapkan bahwa pemaparan tersebut adalah bagian dari tugas latsar yang wajib di lakukan untuk menyandang status pegawai negeri sipil 100 persen. Adapun inovasi yang dikembangkan olehnya adalah sistem pengarsipan terpadu atau disingkat sipandu.

“Kami ikuti latsar selama 2 bulan melalui zoom meeting. Nah endinya tugas aktualisasi ini.” Ungkap Ririn sapaan akrabnya kepada awak rubrikkaltara.id.

Lebih jauh Ririn menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk pemenuhan tugas aktualisasi tersebut, ia juga berharap sipandu tersebut dapat diimplementasikan dan bermanfaat guna mendukung sistem pengarsipan di Bawaslu Nunukan.

“Pemaparan tadi seputar menunjukan alur kerja, fungsi, serta manfaat sipandu dalam mendukung efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Bawaslu”

Untuk itulah selain menjelaskan alur kerja sipandu, pelatih juga meminta peserta melakukan testimoni atau uji terhadap rancangan inovasi tersebut.

“Agar dipastikan kebermanfaatan sistem tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan implementasi di lapangan.” Ujar ririn menirukan arahan dari pelatih.

Latsar dilaksanakan lebih 2 bulan, masing-masing peserta latsar membuat inovasi aktualisasi sebagai tugas akhir. Adapun inovasi ketiga CPNS Bawaslu Nunukan yakni:

1. Sistem Informasi Pelaporan Akuntanilitas Keuangan Bawaslu Kabupaten Nunukan (SiLaKba) oleh Jusman.
2. Sarana Penyimpanan Dokumentasi Hukum (SanDi Hukum) yang disampaikan CPNS atasnama Akmal.
3. Terakhir, Sistem Pengarsipan Laporan Kegiatan Terpadu Bawaslu Kabupaten Nunukan (SiPandu) yang disampaikan Rindra Dwi Kusumaningrum .

“Latsar ini berlangsung dari 15 september sampai 27 november 2025 merupakan tahapan wajib di ikuti oleh tiap CPNS secara nasional.” Ujar Kepala Sekertariat Bawaslu Nunukan Dewi Irdayani yang juga mentor ketiga CPNS dimaksud.

Penulis: Rahman | Editor: Akbar

News Feed