oleh

Bawaslu Nunukan Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

RUBRIKKALTAR.ID.NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar rapat persiapan pengawasan pemutakhiran data partai politik (Parpol) secara berkelanjutan tahun 2025 di sekertariat Bawaslu Nunukan Jalan Ujang Dewa, Selasa 02 November 2025.

Rapat ini diselenggarakan untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan serta seluruh Parpol memenuhi kewajiban administrasi formil dalam proses pemutakhiran data kelembagaan parpol di Kabupaten Nunukan.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nunukan Tusriadi menitikberatkan pentingnya landasan hukum dalam pelaksanaan pengawasan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Nunukan akan memaksimalkan pengawasan secara daring melalui akses aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Selain daring, kordinasi langsung dengan KPU Nunukan juga harus terus dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan. Ujarnya.

Tusriadi menambahkan pengawasan pemutakhiran data parpol berkelanjutan penting dilakukan untuk menjaga kemuktahiran, akurasi dan akuntabilitas data sehingga saat tahapan pemilu dimulai, tidak perlu memulai langkah awal yang berat lagi.

“Untuk itu akses ke sipol adalah kunci utama pengawasan yang kita lakukan agar kita mengetahui jika terdapat parpol memperbaruhi struktur kepengurusan parpol selalu terupdate.” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Nunukan Dewi Irdayani yang juga ikut dalam rapat tersebut mengingatkan kepada seluruh staf yang ditugaskan, agar mendukung penuh pengawasan yang dilakukan divisi penyelesaian sengketa yang di tunjuk sebagai person in charge (PIC).

“Kami ingatkan setiap LHP disusun secara detail, terdokumentasi, dan diinventarisasi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan di masa mendatang,” ungkap Dewi.

Dari rapat tersebut dihasilkan beberapa arahan langkah-langkah strategis, antara lain:
1. Menyusun Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol berkelanjutan.
2. Menunjuk operator pengawasan sipol.
3. Menyurati KPU Kabupaten Nunukan untuk meminta akses penuh akun Sipol terbaru.
4. Mengimbau kepada parpol agar selalu memperbaruhi perubahan data disipol.
5. Mempublikasikan tiap hasil pengawasan yang dilakukan melalui jaringan media dan media sosial resmi Bawaslu Nunukan sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban publik.

Rapat juga menekankan agar jajaran Bawaslu Nunuka menyusun Inventarisasi permasalahan yang ditemukan selama proses pengawasan pemutakhiran data parpol berkelanjutan untuk merumuskan langkah korektif dan memastikan integritas data parpol sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel.

Penulis: Herul | Editor: Akbar

News Feed