oleh

Mabuk dan Aniaya Pelajar SMP, Dua Pria Nunukan Terancam 7 Tahun Penjara

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Kabupaten Nunukan mulai terungkap. Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Nunukan meringkus dua pria berinisial AS dan IR yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap korban berusia 15 tahun, sementara tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pendalaman.

Kedua tersangka diamankan di kawasan Jembatan Kampung Pukat, Jalan Hasanuddin, Sabtu (11/4/2026), hanya sehari setelah insiden pengeroyokan yang terjadi di Jalan TVRI, tepat di seberang Gang Hotel Lanfin, Nunukan Timur.

Waka Polsek KSKP Nunukan, IPTU Nanang, mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga terlibat, dua orang terbukti melakukan pemukulan langsung terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas VII SMP.

‘’Dua orang pelaku penganiayaan mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pemukulan lantaran dibawah pengaruh Miras,’’ujar Nanang, pada Sabtu 25 April 2026.

Menurut polisi, kedua pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 262 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Perlindungan Anak.

Untuk pasal KUHP baru, tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV. Sementara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal tiga tahun enam bulan penjara atau denda Rp72 juta.

Kasus ini bermula saat korban, M. Fadil, mendatangi Mapolsek KSKP pada Jumat dini hari (10/4/2026) sekitar pukul 02.00 WITA dalam kondisi wajah lebam dan mengalami sejumlah luka akibat diduga dikeroyok lima pria dewasa.

Laporan pengaduan atas kasus ini tercatat dalam SKLP Nomor: STTP/15/OV/2026/Reskrim tertanggal 10 April 2026.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden dipicu salah paham. Saat korban menegur temannya yang melintas dengan sepeda motor di depan warung makan, teriakan itu diduga disalahartikan oleh lima pria dewasa yang berada di seberang jalan dan diduga dalam pengaruh minuman keras.

“Terjadilah salah faham, dikira keponakanku teriaki mereka. Para terduga pelaku menyeberang jalan, dan memukuli keponakan saya, meski sudah minta ampun dan berusaha menjelaskan duduk perkaranya,” ungkap paman korban, Ahmad Albar.

Dalam insiden itu, teman korban juga sempat mendapat pukulan sebelum berhasil melarikan diri.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di wajah, hidung mengeluarkan darah, serta beberapa bagian gigi goyang. Polisi masih mendalami peran tiga terduga lain yang disebut berada di lokasi saat kejadian, termasuk kemungkinan adanya tambahan tersangka.

Penulis : Rival | Editor : Akbar

News Feed