oleh

Wagub Kaltara Ingatkan Advokat Baru Junjung Integritas dan Tegakkan Keadilan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara menegaskan bahwa profesi advokat merupakan amanah yang menuntut integritas, kejujuran, dan keberanian dalam menegakkan keadilan. Pesan tersebut disampaikan kepada para advokat yang baru diangkat agar senantiasa menjaga marwah profesi dalam menjalankan tugasnya.

Pesan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kalimantan Utara di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” kata Ingkong, Selasa (2/Juni/2026).

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi yang mulia karena memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum serta memastikan masyarakat memperoleh keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia mengingatkan setiap advokat untuk selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, independensi, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ingkong juga mengajak para advokat aktif dalam organisasi profesi sebagai wadah meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan, serta memperkuat solidaritas sesama penegak hukum.

Ia menilai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor harus menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk terus belajar, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Ingkong mengingatkan bahwa perjalanan sebagai advokat baru dimulai setelah pengambilan sumpah. Berbagai tantangan, perkara yang kompleks, hingga godaan untuk menyimpang dari prinsip hukum akan menjadi bagian dari dinamika profesi.

Karena itu, ia meminta para advokat senantiasa mengingat sumpah jabatan yang telah diucapkan sebagai pedoman dalam menjalankan profesinya.

“Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Dr. Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI Ferry Febry Mewengkang, serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor Selecius Nicator Montonglayuk beserta jajaran pengurus.

Penulis : Rival