oleh

Hari Libur, Bawaslu Nunukan Tetap Lakukan Pengawasan Coktas dilapangan

RUBRIKKALTARA.ID. NUNUKAN – Meskipun hari sabtu yang merupakan hari libur pada umumnya, Bawaslu Kabupaten Nunukan tetap melakukan pengawasan terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Nunukan, 06 desember 2025.

Kordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi dan hubungan masyarkat (HP2H) Hariadi mengatakan pada awak rubrikkaltara.id bahwa pihaknya sengaja turun bersama KPU Nunukan untuk melakukan pengawasan melekat (waskat) memastikan semua prosedur coktas dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dengan waskat, hal yang berpotensi pelanggaran bisa langsung di kordinasikan dengan KPU. Jadi langsung di perbaiki.” ujar Hariadi, Sabtu (6/12/2025).

Coktas berfokus pada data pemilih aktif yang terdapat pada DPB sebelumnya namun di dapatkan informasi yang bersangkutan telah meninggal dunia oleh sebab itu untuk memastikan itu kondisi faktual data tersebut maka dilakukan klarfikasi dengan pihak keluarga.

“Hasilnya benar data warga dimaksud telah meninggal dunia namun problemnya ada beberapa yang harus dipastikan lebih dulu dokumen atau akte kematianya.” Ungkap Hariadi.

Terhadap anomali data seperti fakta yang mereka temukan, harapanya KPU Nunukan bisa mengeluarkan warga tersebut dari DPB triwulan keempat di tahun 2025 ini sebagai komitmen mendapatkan DPB yang muktahir, aktual dan akurat. Lantaran problem warga yang sudah meninggal masih masuk data pemilih sering menjadi masalah klasik.

“Ya kita kordinasikan tadi dengan KPU. Memang sebagian dokumenya masih harus dipastikan. Tapi kalau tetap dokumennya gak ada, nanti kami akan bicarakan dulu dipleno, jika perlu Bawaslu akan keluarkan rekomendasi.” Pungkasnya.

Pelaksanaan pengawasan cokltas berlangsung seharian di daerah Kelurahan Nunukan Selatan RT 09 dan RT 15, dimana Hariadi didampingi 2 orang staf yang ditunjuk sebagai penanggung jawab pengawasan DPB. Dan Anggota KPU Kabupaten Nunukan Dedi didampingi Abd Rahman dan staf KPU Kabupaten Nunukan mengomandoi jalannya coktas.

“Insyallah tanggal 8 desember kita lakukan pleno DPB triwulan terakhir tahun 2025. Semua temuan coktas dan saran Bawaslu Nunukan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.” Jelas Dedi yang juga Ketua divisi data KPU Kabupaten Nunukan.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar