oleh

Perkuat Pengawasan ASN di Medsos, Bawaslu Hadirkan Sipatenas

RUBRIKKALTARA.COM, NUNUKAN – Di tengah maraknya aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di media sosial, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadirkan inovasi baru untuk menjaga netralitas ASN di ruang digital.

Melalui Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (Sipatenas), Bawaslu kini memiliki alat pengawasan berbasis teknologi yang mampu mendeteksi potensi pelanggaran netralitas di dunia maya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Feri Mulya menjelaskan, Sipatenas dirancang untuk memantau aktivitas ASN di berbagai platform media sosial secara real-time.

“Sipatenas menggunakan metode scrolling system. Setiap aktivitas ASN di media sosial seperti Facebook atau Instagram bisa terpantau. Jika muncul indikasi dukungan atau aktivitas partisan, sistem akan otomatis menandainya sebagai dugaan pelanggaran,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Feri menyebut, kehadiran Sipatenas menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan digital, terutama menjelang momentum politik seperti Pilkada dan Pemilu Legislatif. Menurutnya ASN perlu memahami batas-batas etika bermedia sosial agar tidak terseret dalam aktivitas yang bisa merugikan karier dan citra profesional mereka.

“Sipatenas bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melindungi ASN agar tidak terjebak dalam situasi yang bisa dianggap berpihak. Sosialisasi ini kami lakukan di seluruh daerah, termasuk Nunukan, agar kesadaran netralitas semakin kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran, menyambut baik penerapan Sipatenas. Ia menilai, pengawasan terhadap aktivitas digital ASN selama ini menjadi tantangan tersendiri karena bentuk dukungan politik di media sosial kerap terselip dalam komentar, unggahan, atau simbol visual yang sulit dideteksi secara manual.

“Dengan Sipatenas, kita bisa mendeteksi lebih cepat. Narasi, audio, hingga visual yang berpotensi melanggar bisa teridentifikasi. Ini membantu Bawaslu memaksimalkan upaya pencegahan sekaligus penindakan,” tegas Yusran.

Ia menambahkan, Bawaslu Nunukan kini tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga aktif mencari potensi pelanggaran dengan memanfaatkan pendekatan teknologi. Kehadiran Sipatennas disebutnya menjadi “tameng digital” dalam menegakkan prinsip netralitas ASN sekaligus menciptakan efek jera bagi pelanggar.

“Kami berharap sistem ini dapat memperkuat kepercayaan publik. ASN yang profesional tentu akan merasa lebih tenang karena pengawasan dilakukan secara adil dan transparan. Sipatenas membuat pengawasan kita tidak hanya reaktif, tapi juga preventif,” pungkasnya.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editor: Akbar

News Feed