oleh

Angka Laka Lantas Meningkat, 12 Meninggal Dunia : Proyek Mandek hingga Infrastruktur Jalan jadi Faktor Besar

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – Mandeknya proyek perbaikan jalan hingga minimnya peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Nunukan dinilai menjadi salah satu pemicu utama sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang rusak, berlubang, kini berubah menjadi ancaman nyata bagi pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, pada Rabu 31 Desember 2025 lalu saat pres konfers di Aula Polres Nunukan. Kasatlantas mengungkapkan bahwa mandeknya proyek perbaikan jalan hingga minumnya infrastruktur menjadi faktor besar terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Nunukan.

“Salah satu faktor penyebab kecelakaan di latarbelakangi oleh ada sejumlah proyek perbaikan jalan yang mandek, salah satunya jalan yang menuju arah Lapas Nunukan,” ujarnya , 1 Januari 2026.

Satlantas Polres Nunukan telah melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR Nunukan, hasilnya PUPR Nunukan menyebut bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan dan dibawah pekerjaan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Kita juga telah melakukan kordinasi, tapi karna itu pekerjaan Pemprov jadi kita kordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi dan meminta agar segera diselesaikan,” jelasnya.

Jalan tersebut, tepatnya yang menuju arah Lapas Nunukan sempat mengalami abrasi dan longsor di sebagian ruas jalan, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor seringnya terjadi lakalantas di daerah tersebut.

“Banyak kerusakan jalan, lubang yang dibiarkan terbuka, padahal telah di kotak-kotakkan, namun tidak kunjung diselesaikan. Sehingga hal itu menjadi faktor besar terjadinya lakalantas di wilayah Nunukan,” kata AKP Adek Taufik.

Dari data Satlantas Polres Nunukan mencatat, sepanjang tahun 2025 terjadi 71 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya 42 kasus. Lonjakan ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan pengguna jalan, di tengah meningkatnya volume kendaraan dan lemahnya disiplin berlalu lintas.

Ironisnya, peningkatan angka kecelakaan tersebut terjadi di saat sejumlah ruas jalan masih berstatus proyek peningkatan, namun pengerjaannya berjalan lambat bahkan terkesan terhenti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan komitmen pemerintah daerah terhadap keselamatan publik.

Menyikapi situasi tersebut, Satlantas Polres Nunukan mengaku telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara agar proyek-proyek jalan yang mangkrak dapat segera diselesaikan. Di sisi lain, kepolisian terus melakukan langkah mitigasi dengan meningkatkan patroli di titik rawan kecelakaan, penegakan hukum, serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Dari total 71 kasus kecelakaan, 70 perkara berhasil diselesaikan, baik melalui proses hukum, administrasi, maupun mediasi antar pihak. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 92,9 persen, namun angka ini dinilai belum cukup jika tidak diiringi perbaikan infrastruktur secara konkret.

AKP Adek Taufik menegaskan, kedepan jika ada rencana perbaikan jalan agar Pemerintah segera menyelesaikan pekerjaan tersebut tanpa menunda-nunda dan membiarkan jalan terbuka dengan kondisi yang sangat membahayakan pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dibebankan pada penegakan hukum. Infrastruktur yang layak adalah kunci utama,” tegasnya.

Dengan meningkatnya angka kecelakaan di Kabupaten Nunukan, publik kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah agar proyek jalan yang selama ini mandek tidak lagi memakan korban. Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum perbaikan, bukan pengulangan tragedi yang sama.

Penulis: Ryan Rivaldy | Editro: Akbar

News Feed