oleh

Perluas Jangkauan Layanan di Wilayah 4, Samsat Nunukan Siapkan Pos Pembantu hingga Samling untuk Pelosok

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – UPTD Samsat Nunukan terus mendorong perluasan layanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman, khususnya wilayah 4 yang mencakup Kecamatan Sebuku hingga Tulin Onsoi. Upaya itu dilakukan melalui penguatan titik layanan yang sudah ada, rencana pembentukan Pos Pembantu Samsat, hingga penempatan layanan bergerak untuk menjangkau desa-desa terpencil.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Nunukan, Budiyansyah, menyampaikan saat ini Samsat Nunukan telah menghadirkan tiga Samsat Payment Point di Sei Menggaris, Tulin Onsoi dan Mansalong.

“Keberadaan titik layanan ini menjadi solusi awal untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, meski saat ini baru melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan,” ujarnya pada Rabu 29 April 2026.

Budiyansyah mengatakan, pelayanan lima tahunan seperti pengesahan STNK, cek fisik kendaraan dan pergantian pelat nomor belum bisa dilakukan di payment point karena masih terkendala infrastruktur dan kesiapan fasilitas pendukung. Kondisi jaringan internet yang belum stabil, banyaknya blank spot, serta tantangan geografis di wilayah pelosok menjadi hambatan utama optimalisasi layanan.

Akibat keterbatasan tersebut, masyarakat di sejumlah Kecamatan seperti Sebuku dan Tulin Onsoi masih harus datang ke Nunukan untuk mengurus administrasi kendaraan lima tahunan. Kondisi ini dinilai menambah beban biaya transportasi dan waktu tempuh masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat kabupaten.

Sebagai langkah solusi, UPTD Samsat Nunukan tengah mengusulkan peningkatan status payment point di Tulin Onsoi menjadi Pos Pembantu Samsat.

“Dalam skema ini kita bahkan telah menyewa salah satu ruko di Tulin Onsoi, tinggal menunggu kelengkapan fasilitas dan sarpras lainnya yg dubutuhkan,” jelasnya.

Jika terealisasi, layanan khususnya di Kabudaya diharapkan tidak hanya melayani pembayaran tahunan, namun juga memperluas jenis layanan administrasi kendaraan bagi masyarakat setempat.

“Kalau Pos Pembantu terealisasi, cakupan layanan bisa lebih luas dan masyarakat tidak perlu selalu ke Nunukan,” ujar Budiyansyah.

Selain upaya memperluas layanan, sektor pajak kendaraan juga memberi kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan.

“Saat ini, skema bagi hasil pajak kendaraan menetapkan sebesar 66 persen dari setiap pembayaran pajak masuk ke kas daerah. Artinya, jika wajib pajak membayar Rp1 juta pajak kendaraan bermotor, maka sekitar Rp660 ribu langsung menjadi penerimaan daerah atau PAD Kabupaten Nunukan,” lanjut Budiyansyah.

Kondisi ini menunjukkan peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Selain penguatan layanan tetap, Samsat Nunukan juga menyiapkan perluasan layanan bergerak. Saat ini tersedia dua unit Samsat Keliling (Samling), meski operasionalnya masih terpusat di Pulau Nunukan. Ke depan, satu unit Samling direncanakan digeser ke wilayah Tulin Onsoi untuk menjangkau desa-desa di Tulin Onsoi, Sebuku hingga Sebakis.

Samsat Nunukan juga tengah mengoptimalkan pola jemput bola melalui Samling kecil yang minggu ini dijadwalkan melayani masyarakat di Kantor Kelurahan Nunukan Selatan dan akan bergilir ke sejumlah kelurahan lainnya.

Langkah ini dinilai bukan hanya untuk meningkatkan akses layanan dan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menjadi model pelayanan yang nantinya bisa diterapkan di wilayah pedalaman dan perbatasan jika dukungan fasilitas sudah memadai.

“Dengan berbagai upaya itu, Samsat Nunukan menargetkan layanan pajak kendaraan di wilayah pelosok dapat semakin mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Rival | Editor : Akbar