oleh

Tak Mau Kecolongan, Bapenda Nunukan Verifikasi Ketat Penghapusan PAB

RUBRIKKALTARA.ID, NUNUKAN – UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara Kelas A Wilayah Nunukan memperketat verifikasi terhadap setiap usulan penghapusan Pajak Alat Berat (PAB).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan alat berat yang diajukan benar-benar dalam kondisi rusak berat (breakdown) dan tidak lagi dapat dioperasikan, sehingga tidak berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Ahmad Budiansyah Abidin Putra, menegaskan bahwa setiap usulan penghapusan berasal dari permohonan perusahaan atau pemilik alat, namun tidak serta-merta disetujui.

“Penghapusan hanya bisa dilakukan jika alat sudah tidak dapat digunakan. Karena itu, kami lakukan verifikasi langsung di lapangan,” ujarnya, pada Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan, petugas melakukan uji petik untuk memastikan kondisi riil alat berat. Tahapan ini dinilai krusial guna mencegah potensi penyalahgunaan.

“Kami tidak ingin ada alat yang masih berfungsi, tetapi diajukan untuk dihapus pajaknya,” tegasnya.

Dalam praktiknya, Bapenda menemukan adanya ketidaksesuaian antara usulan dan kondisi di lapangan. Salah satunya, terdapat pengajuan penghapusan dua unit alat, namun setelah diperiksa, satu unit ternyata masih layak operasi.

Berdasarkan data tahun 2026, sejumlah perusahaan mengajukan penghapusan PAB, di antaranya PT Sebakis Inti Lestari, PT Nunukan Jaya Lestari, PT Pipit Mutiara Jaya, dan PT Pipit Intis, dengan berbagai jenis alat berat seperti traktor, motor grader, hingga ekskavator.

Ahmad menambahkan, alat berat baru menjadi objek pajak setelah didaftarkan dan ditetapkan nilainya oleh Bapenda.

“Jika belum terdaftar, maka belum menjadi objek pajak dan tidak masuk dalam piutang daerah,” jelasnya.

Menurutnya, pendataan dan penetapan menjadi dasar penting dalam pengelolaan PAB, termasuk menentukan apakah suatu alat masih layak dikenakan pajak atau dapat dihapuskan.

Melalui verifikasi ketat ini, Bapenda Nunukan berupaya menjaga akurasi data perpajakan sekaligus melindungi potensi PAD dari pengajuan penghapusan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Penulis : Rival | Editor : Akbar