oleh

Karhutla Nunukan Capai 78 Hektare, Empat Wilayah Jadi Atensi Pemerintah

NUNUKAN – Luas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nunukan sepanjang 2026 mencapai 78 hektare. Hingga Agustus, tercatat 32 kejadian, atau meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan memperketat langkah pencegahan, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.

Empat wilayah yang menjadi perhatian yakni Sebuku, Sebatik Barat, Sebatik Timur dan Krayan.

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, meminta penanganan karhutla dilakukan lebih cepat dengan mengutamakan pencegahan dan deteksi dini.

“Data per Agustus 2026 menunjukkan terdapat 32 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 78 hektare. Ini angka yang meningkat hampir tiga kali lipat dibanding 2025 dan menjadi alarm keras bagi kita semua,” tegas Irwan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Karhutla di Ruang Rapat Forkopimda Nunukan.

Menurut Irwan, titik panas yang terdeteksi tidak boleh hanya menjadi data. Setiap indikasi harus segera diverifikasi di lapangan agar api dapat ditangani sebelum meluas.

“Prinsip utama penanggulangan bencana adalah mencegah lebih awal, mendeteksi lebih cepat dan bertindak sebelum api membesar,” katanya.

Pemkab Nunukan juga meminta sosialisasi larangan dan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar diperkuat hingga tingkat desa. Masyarakat perlu memahami dampak kebakaran sekaligus konsekuensi hukum dari pembakaran lahan secara sengaja.

Pemantauan hotspot dilakukan dengan memanfaatkan data BMKG dan sistem Sipongi. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Tak hanya pemerintah dan masyarakat, perusahaan yang memiliki wilayah konsesi di Nunukan juga diminta mengambil peran dalam pencegahan karhutla.

Irwan menegaskan perusahaan pemegang HGU serta konsesi perkebunan, pertambangan dan kehutanan wajib memastikan wilayah kerjanya aman dari kebakaran.

“Pastikan sarana dan prasarana pemadam kebakaran tersedia, personel terampil selalu siap, sistem pelaporan berjalan, serta patroli rutin dilakukan,” tegasnya.

Perusahaan juga diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat apabila ditemukan kebakaran di sekitar wilayah kerja.

Sementara itu, Kepala BPBD Nunukan, H Asmar, mengatakan kesiapsiagaan menghadapi karhutla telah dilakukan sejak Mei 2026 melalui apel kesiapsiagaan.

BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup, Manggala Agni, TNI/Polri dan KPH secara rutin memantau titik panas berdasarkan data BMKG dan Sipongi.
“Strategi penanganan berfokus pada dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanggulangan dini,” jelas Asmar.

Koordinasi juga diperkuat hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Masyarakat Peduli Api.

Pemkab Nunukan berharap penguatan deteksi dini dan respons cepat dapat mencegah kebakaran meluas, mengurangi risiko bencana asap, serta melindungi aktivitas masyarakat dan lingkungan.